Pada hakikatnya, Islam bukan hanya sekedar agama. Islam bukan sekedar sebuah keyakinan yang harus diakui kebenarannya. Islam pula tidak sekedar memberikan pengayoman bagi seluruh umatnya. Keberadaannya mengajak kita untuk selalu berpikir. Memikirkan sesuatu bagaimana itu bisa menjadi nyata. Islam memerintahkan kita untuk teliti. Cermat dalam mengamati segala perkembangan yang terjadi dalam kehidupan ini. Islam menepis keraguan segala sesuatu yang awalnya meragukan. Semuanya dijelaskan dalam satu kesatuan yang lengkap memuat segala persoalan yang menyangkut keharmonisan dunia seisinya.
Harus diakui, jika Islam telah menjadi pelopor adanya persamaan derajat bagi seluruh umat manusia (Al-Hujurat; 13). Sebelum Magna Charta dikumandangkan di Inggris, piagam-piagam HAM dilontarkan di segala tempat, Islam telah lebih dulu mengenalkan HAM melalui Piagam Madinah. Ajaran persamaan, kesamaan, hingga kebersamaan termuat di dalamnya. Sehingga, sangat jelas jika Islam menyatukan visi dalam persatuan umatnya yang sangat majemuk tanpa mempersoalkan bangsa, jenis kelamin dan warna kulit. Salah satu ajarannya adalah kebersamaan dalam berpikir dan berpendapat – musyawarah – yang mampu menghasilkan sebuah kesimpulan yang lebih berharga daripada pendapat satu orang saja.
Islam menempatkan segala sesuatu sesuai dengan kadar dan masanya. Ketika Islam berbicara tentang perempuan, tak ada kata rendah apalagi merendahkan. Saat kenyataan dewasa ini banyak memunculkan tanda tanya akan keberadaan perempuan, Islam hadir dengan jawaban lugas dan berimbang. Inilah yang seharusnya menjadi catatan penting dan perlu dijadikan refleksi bagi siapa saja untuk memahami salah satu dinamika kehidupan ini.
Satu hal yang perlu hal yang perlu diketahui bersama bahwa kita sekarang tidak hidup pada masa jahiliyah. Di mana saat itu, perempuan tak berharga sama sekali. Eksistensinya terancam setiap saat di manapun dia berada. Sejak lahir saja, dia terancam untuk dikubur hidup-hidup apalagi jika dia tumbuh yang ada pasti kehinaan dan kerendahan akan diterimanya sebagai konsekuensi budaya kala itu. lagi-lagi perempuan adalah kehinaan bagi kaum laki-laki, lebih-lebih bagi seorang ayah. Sebab, perempuan dianggapnya sebagai makhluk yang lemah. dia hanyalah sampah bagi kehidupan ini. bagaimana mungkin kejayaan dapat diraih sebuah keluarga, jika di dalamnya terdapat makhluk yang tidak mempunyai kekuatan untuk berperang. Bahkan, perempuan ibarat barang warisan yang bisa dimiliki siapapun ketika ditinggal mangkat oleh si empunya. Seorang anak bisa mewarisi ibunya kala ayahnya telah tiada. Ironis dan memang begitulah adanya sejarah masa lalu.
Dulu, banyak pandangan menyimpang berkenaan dengan perempuan. Sebut saja kaum Romawi, menyatakan bahwa perempuan itu bukanlah manusia tapi setan yang selalu menggoda. Dia juga dirasa lebih kejam daripada kematian oleh kaum Yahudi. Ada lagi sebagian yang menganggap bahwa perempuan adalah biang segala keraguan dan pertikaian. Lalu, siapa itu perempuan sebenarnya? Manusiakah? Lanjut sebuah pertanyaan yang meragukan wujud perempuan oleh bangsa Perancis.
Dan ketika Islam hadir, semua pandangan itu dibantah tegas dengan pernyataan yang rasional. Di dalam al-Quran dengan tegas dinyatakan bahwa semua manusia pada dasarnya sama dari mana dia berasal. Kedudukan serta tanggung jawabnya sama di hadapan Tuhannya. Dan perempuan adalah manusia selain adanya kaum laki-laki. Hal itu dikuatkan oleh sabda Rasulullah yang menyatakan bahwa “Perempuan adalah saudara kaum laki-laki.” Dilihat dari wujud ciptaannya saja, memiliki kesamaan yang menunjukkan bahwa dialah saudara kandung kaum laki-laki.
Pada hakikatnya, Islam tak pernah membedakan antara kaum perempuan dan laki-laki. Kemerdekaan adalah hak mutlak bagi keduanya sejak lahir di dunia. Perempuan bukanlah harta warisan yang bisa dimiliki dan diwariskan begitu saja oleh maupun kepada kaum laki-laki. Sebab, dalam kedudukannya sebagai manusia, perempuan berhak melakukan kehendaknya menurut apa saja yang telah digariskan oleh syari’ah. apapun bentuknya, selama tidak melanggar ketentuan syari’ah adalah sah baginya tidak boleh ada dikotomi maupun diskriminasi. Sehingga, bersama dia kehidupan akan berjalan harmonis sesuai harapan bersama.
Walaupun demikian, pada satu sisi tetaplah ada perbedaan yang tak terelakkan. Namun, itu bukan berarti menjadi jurang pemisah yang dalam di antara kaum laki-laki dan perempuan. Berbeda bukan berarti tak serupa sama sekali. Sama juga demikian bukan berarti harus seperti pinang dibelah dua. Keduanya memang memuat perbedaan, tapi tak terlalu jauh. Dua-duanya juga sama, tapi tak sama persis bagai bayangan di depan cermin. Jadi, keduanya tetap memiliki kesamaan maupun perbedaan secara proporsional. Inilah yang ditegaskan oleh Islam ketika berbicara soal warisan. Dalam kasusnya, perempuan memang tercatat berhak mendapatkan satu berbanding dua daripada laki-laki. Satu buat perempuan dan dua untuk laki-laki begitulah kenyataannya. Akan tetapi, melihat realita yang ada kita seharusnya sadar dengan segala sesuatu yang telah digariskan oleh syari’ah tersebut. Apalah arti kuantitas itu, jika memang yang bertanggungjawab penuh atas keluarga – anak dan istri – adalah laki-laki. Lain halnya, dengan perempuan yang ketika mendapat warisan itu berhak dimiliki oleh dirinya sendiri. Dia tidak dituntut untuk menafkahi apalagi menanggung segala keperluan keluarga. Jadi, sangat wajar hal itu adanya sesuai dengan apa yang Islam ajarkan.
Pesan Dan Pendapat
Islam telah mengajarkan kita banyak hikmah di balik keberadaan perempuan. Dilihat dari kedudukan sampai persoalan yang menyangkut hak dan kewajiban, Islam menempatkan perempuan sesuai dengan kadar yang proporsional. Jika hari ini banyak muncul pandangan menyimpang mempersoalkan perempuan anggap saja itu bagian dari dinamika kehidupan. Perkembangan zaman tentu tak luput dari pengaruh pola pikir manusia yang selalu berubah secara dinamis dan kritis. Inilah yang seharusnya menjadikan kita semua untuk selalu mawas diri dalam kehidupan ini. Dengan berpegang teguh pada landasan Islam, kita akan senantiasa lurus berjalan sesuai dengan rel kereta kehidupan. Jika Islam telah mengungkapkan hal demikian, tentu saja tidak pernah menjanjikan apa-apa kecuali keselarasan dan harmonis dalam peradaban manusia.
Oleh karena itu, segala bentuk kejahatan yang menyudutkan keberadaan perempuan haruslah diberantas dari kehidupan ini. Apapun bentuk penyimpangan atau perlakuan tidak senonoh terhadap kaum perempuan haruslah diluruskan dengan hukum yang berlaku. Kita harus selalu bersama menjaga hak-hak perempuan yang akan selalu dinamis bersama laki-laki dalam mewujudkan peradaban dunia yang penuh perdamaian. Di manapun dan kapanpun kita harus selalu bergandengan tangan dalam menciptakan Islam rahmatan lil alamin bagi semua. Jadi, sekarang sudah saatnya menempatkan perempuan bukan di belakang tapi sejajar dalam menapaki perjalanan menuju kehidupan yang penuh cinta damai.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI