Mohon tunggu...
Fariz Maulana Akbar
Fariz Maulana Akbar Mohon Tunggu... -

Apakah dengan menjadi Islam saya langsung menjadi demokratis? dan apakah sebaliknya Anda yang demokrat otomatis menjadi Islam?

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Urgensi Memperkuat Industri Pertahanan dan Kemandirian Alutsista

15 Februari 2016   16:51 Diperbarui: 15 Februari 2016   19:50 1500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Persoalan pertahanan memang selalu dikaitkan dengan ekonomi. Dalam pengertian ini, besarnya belanja pertahanan suatu negara dapat merepresentasikan kekuatan ekonomi suatu negara. Studi klasik semacam yang dilakukan Emile Benoit menegaskan bahwa pengeluaran anggaran pertahanan yang besar memicu pertumbuhan ekonomi suatu negara. Sebaliknya, kecilnya anggaran pertahanan suatu negara akan membuat pertumbuhan ekonomi negara tersebut menjadi lambat.[3] De Grasse juga menyatakan bahwa belanja pertahanan akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya beli dan medorong pertumbuhan ekonomi.[4]

Secara umum industri memegang peranan sangat penting bagi perekonomian nasional, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Sektor ini mampu memberikan kontribusi yang sangat besar dalam menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat dan dalam perolehan devisa negara melalui kegiatan ekspor berbagai produk hasil industri. Beberapa Industri strategis yang berperan sebagai supplier bagi alutsista TNI semisal PT Pindad berbadan hukum BUMN. Sebagian BUMN strategis yang dapat menjadi pilar industri pertahanan nasional semacam PT DI dahulu dikenal dengan IPTN malah menjadi “zombie” atau diibaratkan dalam keadaan “mati segan hidup tak mau”.

Tantangan besar bagi Indonesia yang masih berkutat dengan masalah pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan dan kesehatan sehingga untuk membangun industri pertahanan yang mandiri belum menjadi isu yang menarik. Namun isu dan gagasan untuk mewujudkan dalam kemandirian dalam industri pertahanan tidak bisa diabaikan dan dibelenggu.

Kegagalan mewujudkan industri pertahanan akan membawa dampak-dampak negatif lain, seperti besar anggaran yang harus digunakan untuk membeli peralatan dari negara lain, terhambatnya potensi pertumbuhan ekonomi yang muncul dalam industri pertahanan dalam negeri, serta ketergantungan peralatan pertahanan keamanan (alpalhankam) dari luar negeri yang membuat terdeteksinya kekuatan pertahanan yang kita miliki.

Untuk mewujudkan terciptanya kemandirian dalam industri pertahanan, dibutuhkan skema dan rencana strategis yang matang. Berbagai potensi baik dari dalam maupun luar negeri, harus dipetakan dengan baik. Kita juga tak bisa mengabaikan berbagai persoalan dan sejarah dalam sistem pertahanan yang kita miliki sejak kemerdekaan hingga sekarang. Yang pasti, kemandirian industri pertahanan harus menjadi bagian dari sistem pertahanan yang dicita-citakan. Jika bangsa Indonesia mengabaikan kemandirian industri pertahanannya maka akan berdampak timbulnya akumulasi dalam bentuk ancaman serius yang bersifat multidimensional di masa yang akan datang.

[1]Dalam dunia aviasi, biasanya setiap pesawat terbang akan selalu mendapat cek rutin untuk menjamin kelayakan terbang. Dan kalau dalam suatu pemeriksaan tersebut ditemukan ada kesalahan dan kesalahan tersebut tidak bisa atau sulit untuk diperbaiki, maka pasti orang-orang dari teknisi yang melakukan pemeriksaan tersebut akan melabel pesawat dengan istilah grounded. Grounded, yang artinya bahwa pesawat tersebut ditanahkan alias tidak boleh terbang, dengan kata lain pesawat tersebut dikurung dalam hangar dan tidak boleh terbang. Label grounded juga akan diberikan kepada pesawat yang sudah tua.


[2] Embargo Militer : Masa Suram Alutsista Militer Indonesia diakses pada 15 Desember 2015

[3] Silmi Karim, Membangun Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia, Kepustakaan Populer Gramedia, 2014,  hal. 3

[4] Zhou Dongming, Liu Siqi, The Impact of Defense Expenditure on Economic Productivity in APEC Countries, Review of the Air Force Academy, No. 1 (25), 2014, hal. 109

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun