Mohon tunggu...
Farikhah Laili
Farikhah Laili Mohon Tunggu... mahasiswa

saya suka membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Abrasi di Pantai Karangsong Potensi, Peta, dan Upaya Mitigasi

23 September 2025   11:40 Diperbarui: 23 September 2025   11:28 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Abrasi pada Pantai Karangsong di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Pendahuluan

Dikenal juga sebagai erosi pantai, abrasi adalah proses pengikisan tanah dan batuan yang terjadi di kawasan pesisir secara bertahap akibat gelombang laut yang terus-menerus. Selain mengikis daratan, abrasi juga merusak ekosistem sekitar dengan mengubah garis pantai, mengganggu pola aliran sungai, dan memengaruhi bentuk bentang alam. Kondisi ini juga terjadi di Pantai Karangsong, Indramayu, di mana garis pantai terus mengalami kemunduran. Dampaknya, fasilitas umum, ekosistem pesisir, hingga permukiman masyarakat ikut terancam.

Potensi Bencana

Pantai Karangsong memiliki potensi bencana abrasi yang cukup besar. Penyebab utamanya adalah gelombang pasang yang kuat serta kurangnya perlindungan alami seperti hutan mangrove. Jika tidak segera ditangani, kerusakan tersebut bisa semakin meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat, terutama nelayan yang menggantungkan hidup di pesisir.

Peta Bencana

Gambar a kondisi pada tahun 2020 sebelum abrasi, gambar b kondisi pada tahun 2025 setelah abrasi 
Gambar a kondisi pada tahun 2020 sebelum abrasi, gambar b kondisi pada tahun 2025 setelah abrasi 

Peta memperlihatkan area yang sudah terdampak abrasi, terutama di bagian utara Karangsong yang dekat dengan kawasan wisata dan permukiman warga.

Upaya Mitigasi

* Pra Bencana: Penanaman kembali mangrove, pembangunan pemecah ombak, pengaturan tata ruang pesisir, sosialisasi kepada masyarakat, serta pendampingan dalam pendirian bangunan standar di kawasan rawan.

* Saat Bencana: Evakuasi ke tempat yang lebih aman, mengikuti jalur evakuasi, memperhatikan peringatan dari petugas, serta mengutamakan sistem penyelamatan diri yang telah disosialisasikan sebelumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun