Oleh : Yani Aulia Putri
       Farhul Labib ArasyidÂ
Abstrak
Artikel ini membahas konsep ayat muhkam dan mutasyabih dalam Al-Qur'an sebagai dasar penting dalam memahami kandungan wahyu secara mendalam dan bertanggung jawab. Klasifikasi ini sebagaimana disebutkan dalam QS. Ali Imran ayat 7 menjadi bagian penting dalam disiplin 'Ulum al-Qur'an dan ilmu tafsir. Ayat-ayat muhkam berfungsi sebagai landasan hukum dan pokok ajaran Islam yang memiliki makna tegas dan tidak ambigu, sedangkan ayat-ayat mutasyabih memiliki makna yang tersembunyi atau multitafsir dan memerlukan pendekatan tafsir kontekstual dan multidisipliner.
Dengan mengacu pada sumber-sumber tafsir klasik dan kontemporer serta kajian ilmiah dari jurnal-jurnal keislaman, tulisan ini bertujuan menjelaskan karakteristik, fungsi, dan implikasi metodologis dari klasifikasi ayat tersebut. Penulis menganalisis perbedaan antara keduanya serta bagaimana peranannya dalam menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan refleksi teologis dalam Islam. Selain itu, artikel ini mengangkat isu penafsiran ekstrem yang timbul dari pemahaman yang keliru terhadap ayat mutasyabih, serta menekankan pentingnya pendekatan moderat yang menggabungkan pemahaman tekstual dan kontekstual. Kesimpulan dari artikel ini menegaskan pentingnya pendekatan proporsional dan berbasis ilmu dalam menafsirkan Al-Qur'an secara komprehensif agar dapat menjawab.
Kata kunci: Ayat Muhkam wal Mutasyabih,Tafsir klasik,dan Penjelasan        (karakteristik,fungsi,impilikasi serta metodologis dari ayat tersebut).
Pendahuluan
Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam diturunkan tidak hanya sebagai sumber hukum, tetapi juga sebagai petunjuk moral, panduan spiritual, dan refleksi teologis yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Sebagai kalam ilahi yang diturunkan dalam konteks sejarah dan kebudayaan tertentu, Al-Qur'an memiliki struktur yang kompleks dan membutuhkan metode pemahaman yang mendalam. Oleh karena itu, kajian terhadap ayat-ayat Al-Qur'an tidak bisa dilepaskan dari disiplin ilmu tafsir yang berkembang sejak masa Nabi Muhammad SAW hingga sekarang.
Studi terhadap Al-Qur'an tidak berhenti pada pemahaman literal semata, tetapi menuntut pendekatan multidisipliner yang mencakup linguistik, sejarah, teologi, hukum, dan filsafat. Dalam hal ini, pembagian ayat menjadi muhkam dan mutasyabih sebagaimana disebut dalam QS. Ali Imran: 7 menjadi sangat penting. Klasifikasi ini bukan sekadar pembagian teknis, melainkan menunjukkan dua jenis pendekatan terhadap wahyu: ayat-ayat yang memberikan instruksi tegas dan ayat-ayat yang mengundang perenungan mendalam. Keduanya merupakan bagian integral dari struktur Al-Qur'an yang saling melengkapi.
Pada masa klasik, para mufasir seperti Ibnu Jarir al-Tabari, Fakhruddin al-Razi, dan al-Ghazali telah menjadikan kategori ini sebagai dasar dalam menentukan pendekatan tafsir yang sesuai dengan karakteristik teks. Ayat-ayat muhkam dijadikan sebagai dasar dalam menetapkan hukum dan prinsip pokok agama, sementara ayat-ayat mutasyabih dijadikan sebagai ruang perenungan spiritual dan ekspansi pemahaman maknawi. Dengan kata lain, muhkam memberi fondasi, mutasyabih memberi kedalaman.