1. Struktur Organisasi Partisipatif
Koperasi Merah Putih menempatkan rapat anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Setiap keputusan besar, mulai dari pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha), pembentukan unit usaha baru, hingga pergantian pengurus, ditentukan lewat forum anggota.
Tidak ada satu orang yang bisa mendominasi. Semua anggota, entah ia nelayan atau pedagang kecil, memiliki hak suara yang sama. Hal ini mencerminkan nilai demokrasi ekonomi yang sehat.
2. Transparansi Keuangan
Salah satu masalah klasik koperasi di Indonesia adalah lemahnya transparansi. Koperasi Merah Putih mencoba memutus rantai itu. Mereka membuat sistem laporan keuangan berbasis digital sederhana.
Setiap transaksi dicatat dengan rapi, laporan ditempel di papan informasi koperasi, bahkan beberapa informasi keuangan kini bisa diakses lewat aplikasi Android. Dengan begitu, anggota bisa memantau penggunaan dana secara langsung.
3. Diversifikasi Unit Usaha
Awalnya, koperasi hanya bergerak di bidang simpan pinjam. Namun, seiring perkembangan, mereka menambah unit usaha baru:
Unit perdagangan kebutuhan pokok menyediakan beras, gula, minyak, dengan harga lebih murah untuk anggota.
Unit pengolahan hasil pertanian misalnya pengeringan tembakau dan penggilingan padi.
Unit pemasaran produk lokal membantu nelayan menjual hasil tangkapan ke luar Madura dengan harga lebih baik.