Sudah tidak asing lagi di telinga kita bila mendengar kata Polisi. Bahkan, tak jarang kita seringkali menjumpai Polisi. Di jalan, Di tempat konser, di stadion, terdapat polisi yang sedang berjaga-jaga. Seolah kehadiran polisi sudah menjadi pemandangan biasa bagi masyarakat. Tapi sebenarnya sudahkah kita mengetahui apa sebenarnya tugas dari polisi? Apa definisi polisi? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI), Polisi merupakan badan pemerintah yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum. Simplenya polisi bertugas mengayomi masyarakat dan menghukum orang yang melanggar aturan serta undang-undang.
 Namun, dalam praktinya banyak masyarakat yang merasa bahwa polisi, terutama polisi lalu lintas hanya berfokus pada penindakan berupa tilang. Ketika malam hari yang merupakan waktu-waktu rawan tindak kriminal, maraknya geng motor berkeliaran, begal yang mengincar harta berhaga, dan pelecehan wanita tak jarang terjadi di kalangan masyarakat ketika malam hari. Kehadiran Polisi sangat minim, bahkan jarang terlihat berpatroli mengelilingi kota.Â
Pun saat terjadi kemacetan parah, Ketika banyaknya kendaraan yang mengakibatkan lumpuhnya ruas-ruas jalan Ibukota maupun daerah, peraturan lalu lintas kerap kali tidak normal. Polisi seringkali tak terlihat mengatur kemacetan lalu lintas. Tak jarang, masyarakat dipaksa harus berjibaku sendiri mengatur kemacetan, tanpa ada rekayasa lalu lintas dan dibantu oleh petugas.
 Ironisnya, ketika berbicara soal razia kendaraan, seperti operasi zebra, operasi patuh, operasi ketupat, dan tetek bengek istilah lainnya polisi terlihat hadir dalam jumlah besar, tersebar di berbagai titik, siap sedia di setiap tikungan, seolah menjebak para pengendara dan siap memberhentikan para mereka yang terlihat melakukan kesalahan, atau mencari- cari kesalahan sekecil apapun untuk mendapatkan keuntungan.
 Fenomena ini mengakibatkan sebuah pertanyaan di kalangan masyarakat "Apakah tugas polisi lalu lintas adalah menjaga ketertiban atau hanya sekedar menindak dan menilang kendaraan dalam event razia musiman untuk mecapai target tilang? Masyarakat tentu tidak anti terhadap penegakan hukum, tetapi tentu ketegasan tanpa kehadiran di situasi yang lebih krusial seperti kemacetan dan patroli jam malam dianggap sebagai bentuk ketimpangan tugas yang harus dikritisi.
 Polisi Lalu Lintas (Polantas) pada umumnya hadir sebagai penjaga keamaan bagi setiap pengguna jalan, bukan malah menjadi menjadi sosok yang hanya muncul ketika ada aktivitas razia kendaraan berlangsung. Seharusnya polisi harus melakukan tugasnya secara proporsional, tidak hanya saat berburu kendaraan, tetapi juga saat penertiban kendaraan di tengah riuh hiruk pikuknya kemacetan dan patroli untuk mencegah aksi kejahatan di jam malam, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan di setiap saat.
 Sudah saatnya kepolisian kembali menegaskan tentang komitmen serta perannya dalam mengayomi mayarakat, bukan hanya sebagai penindak dijalanan. Karena pada akhirnya, polisi tidak hanya bertugas sebagai penindak hukum, melainkan sebagai pelindung bagi masyarakat. Mengutamakan kehadiran ditengah kemacetan dan berpatroli di malam hari untuk mencegah tindakan kriminal adalah tindakan yang lebih mulia daripada hanya sekedar hadir pada saat kegiataan tilang dan razia kendaraan saja.
 Fenomena Robodog seharga 3 miliar mencerminkan rumitnya proses modernisasi di tengah keterbatasan anggaran serta tingginya harapan publik. Di satu pihak, tidak dapat dipungkiri bahwa kebutuhan akan teknologi mutakhir semakin mendesak guna mendukung tugas kepolisian yang kian kompleks. Dengan berbagai fitur canggihnya, robot ini berpotensi menjadi alat penting untuk melindungi keselamatan personel kepolisian maupun masyarakat dari ancaman berbahaya.
Namun di sisi lain, munculnya kritik dari berbagai kalangan masyarakat menjadi peringatan serius bagi pemerintah. Masalahnya tidak hanya terletak pada mahalnya biaya pengadaan, tetapi juga terkait dengan transparansi, akuntabilitas, serta penentuan prioritas anggaran yang seharusnya berpihak pada kepentingan publik. Terlebih di saat presiden tengah mendorong kebijakan penghematan, pengeluaran besar yang bersumber dari dana rakyat pasti akan menjadi sorotan.
Oleh sebab itu, langkah yang perlu diambil oleh Polri bersama PT. Ezra Robotic Teknologi adalah membangun komunikasi yang lebih transparan. Perlu diadakan demonstrasi publik secara terbuka untuk menunjukkan keunggulan Robodog, menyajikan kajian biaya dan manfaat secara menyeluruh, serta memastikan bahwa pengeluaran ini benar-benar sejalan dengan tujuan utama kepolisian secara efektif dan efisien. Pada akhirnya, kesuksesan penggunaan Robodog tidak semata-mata ditentukan oleh teknologinya, melainkan juga oleh sejauh mana masyarakat menerima dan mempercayai keputusan penggunaan dana pajak untuk pengadaannya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI