Mohon tunggu...
Farah Rizky Farhanah
Farah Rizky Farhanah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta

Mahasiswi Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Daerah Istimewa Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontribusi Indonesia sebagai Anggota PBB dalam Pembentukan KBSN-AT

2 Oktober 2022   12:58 Diperbarui: 2 Oktober 2022   13:04 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan organisasi internasional terbesar yang ada di dunia dengan 193 jumlah anggota dari berbagai negara di dunia yang ikut berpartisipasi untuk mewujudkan upaya-upaya dalam menahan konflik antar negara yang sebelumnya pernah terjadi pada Perang Dunia II sehingga dapat diminimalisir kembali terjadi pada masa mendatang. 

Ancaman yang dihadapi oleh negara terdiri dari berbagai ancaman baik di bidang politik, ekonomi dan sosial. Ancaman nuklir menjadi salah satu ancaman yang menyangkut terkait keamanan negara sehingga dapat memberikan dampak bagi kondisi internasional suatu negara dari bidang politik, ekonomi dan sosial. 

Akibatnya, upaya-upaya dalam cakupan regional dan internasional turut dilakukan PBB beserta anggota-anggota aktifnya dengan menetapkan pembebasan dunia dari berbagai unsur berkaitan dengan senjata nuklir. Hal ini disebabkan luasnya aspek perlucutan senjata nuklir yang berkaitan dengan berbagai aspek internasional.

Indonesia sebagai salah satu anggota dari PBB mencoba untuk melakukan perannya secara aktif dengan melakukan beberapa upaya terkait ancaman nuklir yang semakin meningkat terjadi secara nyata. Upaya ini ditunjukkan oleh Indonesia saat pihak perwakilan dari negara Indonesia melakukan penandatanganan berdasarkan pada beberapa konvensi ataupun traktat dari perlucutan senjata. 

Hal ini dianggap oleh PBB sebagai upaya positif yang dilakukan oleh Indonesia dengan berkontribusi pada Traktat Nonproliferasi senjata nuklir (Nuclear Non proliferation Treaty/NPT) pada tahun 1970, Konvensi Senjata Biologi (Biological Weapom Convention/BWC) pada tahun 1972, Konvensi Senjata Kimia (Chemical Weapon Convention/CWC) pada tahun 1993, Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty/CTBT pada tahun 1996 dan Anti-personel Landmines/APL pada tahun 1997. Upaya yang dilakukan tidak hanya menyesuaikan dari kerangka yang telah ditetapkan dalam struktur PBB, namun juga dilakukan dari cakupan luar struktur PBB.

Indonesia menjadi negara yang sangat disegani oleh berbagai negara pada saat itu, diiringi dengan posisi dalam rezim ekonomi serta politik Indonesia yang cukup menarik perhatian sehingga Indonesia mendapat julukan " the sleeping giant in southeast asia " dikarenakan pada saat pembentukan KBSN-AT merupakan masa orde baru sehingga Indonesia cukup berpartisipasi aktif dalam beberapa organisasi internasional seperti PBB dan Gerakan non Blok. Indonesia aktif menjadi ketua komisi KBSN-AT (South East Asia Nuclear Weapon Free Zone/SEA-NWFZ) atau yang disebut sebagai (Kawasan Bebas Senjata Nuklir - Asia Tenggara) pada tahun 2010 dan berperan besar membentuk kawasan KBSN-AT. 

Pembentukan yang difokuskan oleh Indonesia termasuk pada cakupan regional, sehingga wilayah bebas senjata nuklir di Asia Tenggara dapat tercapai. Indonesia menjadi negara pertama dari negara-negara yang ikut berpartisipasi dalam membawa doktrin KBSN-AT diikuti juga dengan kultur Indonesia dan peran aktif KBSN-AT yang menjadi bagian dari ZOPFAN (Zone of Peace Freedom and Neutraly) sebagai upaya dari langkah awal penerapannya.

Pembentukan KBSN-AT tidak dapat dihindari dari adanya konflik dan hambatan, namun Indonesia cukup berperan banyak dalam menyelesaikan hambatan yang terjadi.

Selain itu, berdasarkan upaya-upaya besar Indonesia dalam pembentukan KBSN-AT ini, menunjukkan bentuk dari tingkah laku politik luar negeri Indonesia yang menyesuaikan dengan ketentuan internasional dengan berasosiasi pada sistem regional sehingga pembentukan ZOPFAN mempunyai fokus utama dalam membentuk Kawasan Bebas Senjata Nuklir yang didukung juga dengan ambisi ASEAN sebagai bentuk implementasi serta tujuan dari adanya ASEAN yang masih sesuai. 

Peran aktif Indonesia dalam KBSN-AT merupakan bentuk dari upaya Indonesia dalam mempertahankan teritorialnya dan mengembalikan rezim politiknya diikuti dengan negara-negara dalam anggota ASEAN lainnya sehingga tujuan bahwa wilayah Asia Tenggara dan Indonesia dapat terhindar dari ancaman senjata nuklir dapat tercapai. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun