Mohon tunggu...
FARAH ATHA SAFIRA
FARAH ATHA SAFIRA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pelajar/Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Anggaran dan Sumber Pembiayaan

30 April 2024   06:16 Diperbarui: 30 April 2024   18:57 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Anggaran merupakan pedoman yang dilakukan oleh pemerintah mencakup renacan, pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan yang telah dihitung dalam satuan rupiah lalu disusun menurut klasifikasi tertentu dengan sistematis dalam satu periode. Anggaran pemerintah juga merupakan suatu dokumen yang bersifat formal tentang belanja dan pendapatan dimana diharapkan dengan adanya anggaran ini dapat menutupi kebutuhan akan belanja dan pembiayaan yang dibutuhkan. Anggaran juga mengkoordinasi mengenai aktivitas belanja pemerintah dan memberi landasan bagi upaya pendapatan dan pembiayaan untuk periode tahunan. 

Pada konteks pemerintahan terdapat dua anggaran antara lain anggaran pendapatan dan anggaran pengeluaraan. Anggaran pendapatan sendiri meliputi segala sesuatu yang menjadi sumber pendapatan dan diharapkan diterima oleh pemerintah pada periode tersebut. Sumber sumber pendapatan yang dimaksud mencakup pajak seperti pajak penghasilan, pajak penjualan, dan pajak korporasi, tarif penerimaan dari layanan yang diberikan oleh pemerintah, pinjaman, dan penerimaan dari investasi atau aset lainnya. Sedangkan anggaran pengeluaran meliputi segala sesuatu yang mencakup pengeluaran dimana telah diatur oleh pemerintah termasuk gaji pegawai negeri, pembangunan infrastruktur, subsidi, biaya operasional, dan layanan publik seperti pada bidang kesehatan serta pendidikan.

Anggaran pemerintahan juga terdiri dari berbagai jenis. Jenis jenis anggaran antara lain adalah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Modal, serta Anggaran Operasional. Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) adalah suatu dokumen yang memuat perkiraan, penerimaan, dan pengeluaran serta perincian berbagai kegiatan di bidang pemerintahan negara yang berasal dari pemerintah untuk waktu satu tahun (Rachmat, 2010: 139). 

APBN merancang dan mengatur pendapatan, pengeluaran, serta pembiayaan dalam satu periode guna mendukung berbagai macam program dari pemerintah dan juga untuk layanan publik. Penyusunan anggaran akan mengandung suasana politik yang sangat kental karena memerlukan pembahasan dan pengesahan dari wakil rakyat di parlemen yang terdiri dari berbagai utusan politik (Sony, 2010: 58). Rancangan anggaran negara yang memuat perkiraan pendapatan dan pengeluaran tersebut harus memperoleh persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat agar memperoleh legitimasi dalam bentuk undang-undang. Setelah memperoleh persetujuan, rancangan anggaran negara berubah menjadi undang-undang anggaran negara yang disingkat menjadi anggaran negara (Rachmat, 2010: 143). 

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) merupakan rancangan keuangan tahunan pemerintah daerah yang dipergunakan untuk mengatur dan mengelola pendapatan serta pengeluaran dalam satu periode tertentu. APBD adalah sebuah bentuk nyata rancangan kerja keuangan yang komprehensif serta menghubungkan dengan pendapatan dan pengeluaran pemerintah daerah. Dalam satu tahun anggaran, APBD adalah uang yang berguna untuk mencapai tujuan daerah dalam masa waktu tertentu pada anggaran satu tahun (R.A Chalit). APBD menjadi instrument utama dalam pengelolaan keuangan daerah serta berfungsi juga untuk acuan dalam pelaksanaan pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan daerah yang ada. APBD terdiri dari dua komponen yang ada yakni pendapatan daerah dan belanja daerah. Pendapatan daerah yang termasuk disini ialah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengolahan kekayaan alam yang dipisahkan. Sumber lain yang menjadi dana perimbangan yang diterima dari pemerintahan pusat yaitu Dana Alokasi Umum (DAU), dan juga Dana Alokasi Khusus (DAK). Selanjutnya ialah belanja daerah dimana hal ini mencakup segala pengeluaran pemerintah daerah yang dimanfaatkan untuk pembiayaan administrasi pemerintah, pembangunan, penyelenggaraan pelayanan publik serta pemeliharaan sarana prasarana umum. Anggaran modal merupakan proses perencanaan dan pengendalian pengeluaran yang digunakan untuk pembelian atau investasi aset tetap dalam jangka yang panjang. Aset tetap yang termasuk seperti tanah, bangunan, teknologi maupun infrastruktur yang penting baik di sektor publik atau privat. Anggaran modal ini bersifat penting karena melibatkan komitmen dana yang cukup besar dan mempengaruhi kinerja keuangan dengan jangka waktu yang panjang. Pada konteks pemerintahan, anggaran modal ini difokuskan pada pembangunan infrastruktur guna mendukung perkembangan ekonomi serta peningkatan kualitas hidup demi kesejahteraan masyarakat. Terakhir ialah Anggaran Operasional. Anggaran Operasional merupakan rancangan keuangan yang merinci biaya keperluan guna menjalankan operasi sehari-hari suatu badan lembaga atau Perusahaan selama periode masa anggaran tertentu. Anggaran ini meliputi semua pengeluaran yang tidak terkait langsung dengan produksi aset tetap atau investasi kapital dan berfokus pada aktivitas dan biaya operasional yang diperlukan.

Sumber pembiayaan mengacu pada berbagai cara yang dipakai pemerintah untuk mengumpulkan dana yang dibutuhkan untuk menutupi pengeluarannya. Metode utama tersebut meliputi pajak, pinjaman, pendapatan dari aset negara, bantuan dan hibah, retribusi dan tarif. Pajak ini adalah sumber pendapatan primer untuk banyak pemerintah. Pajak dapat diaplikasikan secara langsung (misalnya pajak penghasilan atau pajak atas properti) atau tidak langsung (seperti Pajak Pertambahan Nilai atau bea masuk). Pinjaman untuk menangani defisit anggaran atau membiayai proyek besar, pemerintah sering kali meminjam dana. Pinjaman ini bisa berasal dari sumber domestik (seperti bank lokal atau melalui penerbitan obligasi pemerintah) atau internasional (seperti melalui bank-bank internasional, lembaga keuangan internasional, atau penerbitan obligasi di pasar global). Pendapatan dari Aset Negara pemerintah dapat menghasilkan pendapatan dari laba perusahaan-perusahaan milik negara, penjualan aset, atau melalui sewa dari aset yang dimiliki pemerintah. Bantuan dan Hibah negara-negara yang membutuhkan sering kali menerima bantuan finansial berupa hibah atau bantuan teknis dari negara lain atau dari organisasi internasional, yang menjadi sumber penting dalam pembiayaan mereka. Retribusi dan Tarif pemerintah menghasilkan pendapatan tambahan dengan mengenakan tarif dan retribusi atas penggunaan layanan publik seperti penyediaan air, listrik, dan transportasi umum.

Sumber pembiayaan untuk Kabupaten Jember meliputi dana dari anggaran pemerintah kabupaten itu sendiri, APBD Provinsi Jawa Timur, APBN dari Pemerintah Pusat, serta kolaborasi dengan sektor swasta. Pemerintah Kabupaten Jember juga memiliki kesempatan untuk mengajukan proposal pembangunan kepada pemerintah provinsi dan pusat untuk memperoleh dukungan finansial. Selanjutnya, APBD Kabupaten Jember tahun fiskal 2012 juga dimanfaatkan sebagai basis dana untuk menganalisis standar pengeluaran daerah. Untuk tahun anggaran 2024, diestimasikan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jember akan mencapai Rp 928 miliar dan pendapatan transfer sekitar Rp 3,1 triliun, sehingga total pendapatan daerah mencapai Rp 4 triliun. Anggaran belanja daerah Kabupaten Jember diatur sebesar Rp 4,26 triliun, yang mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) untuk tahun 2021 mencatat angka Rp 676,61 miliar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun