Mohon tunggu...
Farah AntiyahAnnisa
Farah AntiyahAnnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Freelance

Merupakan freelance dan mahasiswa jurusan fisika

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjadi Enterpreneur Muda Sesuai Ajaran Islam? Why Not?!

1 Desember 2022   09:12 Diperbarui: 1 Desember 2022   11:27 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahukah kalian bahwa konsep entreneur sudah diajarkan oleh panutan kita baginda Rasulullah SAW?

Konsep entrepreneur sudah diajarkan sang Nabi Muhammad SAW, jauh sebelum dia sebagai Rasul. Rosulullah sudah memulai usaha kecil-kecilan dalam  usia kurang berdasarkan 12 tahun menggunakan cara membeli barang di pasar, lalu  menjualnya pada orang lain buat menerima keuntungan supaya bisa meringankan beban pamannya.

Hal yang menjadi keunggulan Rasulullah saat berdagang adalah FAST(Fathonah, Amanah, Shiddiq & Tabligh): 

  • Sifat Fathonah (cerdas) karena beliau merupakan ahli politik, ahli strategi peran, ahli diplomasi, ahli hubungan antar kaum, ahli strategi, ahli pembangunan masyarakat, ahli tata keluarga; dan tentunya ahli dakwah
  •  Sifat amanah (komitmen) tercermin dalam sikap Rosulullah yang senantiasa menggunakan akad, kesepakatan atau perjanjian bisnis dengan sistem kesepakatan bersama.
  •  Sifat Shiddiq (benar dan jujur) dapat tercermin dari beberapa sikap Rosulullah. Bahlan Rosulullah pernah menasehati untuk membayar upah seorang pegawai sebelum keringatnya kering. Hal tersebut menunjukkan bahwa kita tidak boleh menunda-nunda hak seorang pegawai kita
  • Sifat Tabligh (Komunikatif). Sifat Rosulullah untuk senantiasa bersikap tabligh atau komunikasi yang baik

Kemudian untuk menjadi entrepreneur muda yang berlandaskan ajaran islam dan mengikuti Rasulullah berikut adalah beberapa RAHASIA SUKSENYA :

  • Taqwa. Taqwa adalah rahasia kesuksesan hamba di Dunia dan Akhirat, Bukan hanya sebatas perdagangan saja. 
  • Jujur dan amanah. Jujur adalah modal kedua bagi para pedagang yang inginsukses Dunia dan Akhirat. Sabda Nabi Shallallahu AlaihI Wasallam: Pedagang yang jujur dan terpercaya bersama para nabi, siddiqqin dan shuhada.” (HR Tirmidzi, Abu Yu'la dan di Shahihkan oleh Albani).
  • Tidak menipu. Menipu termasuk sifat tercela, karna sifat tercela ini bisa merusak kehidupan pribadi dan masyarakat.Sedangkan Islam sangat menjunjung tinggi sekali nilai amanah, jujur dan saling percaya.
  • Tidak menjual barang dagangan dengan bersumpah dusta (palsu). Seperti seseorang mengatakan kalau barangnya berasal dari italia, atau jepang; padahal buatan cina atau pribumi. Atau dia mengatakan barangnya asli,
    padahal palsu. Dan seterusnya. 
  • Tidak mengurangi timbangan. Sebagaimana firman Allah Ta'ala: “Kecelakaanbesarlah bagi orang-orang yang curang. (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa Sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. Pada suatu hari yang besar. (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam?”. (QS. Al-Muthaffifin: 1- 6).
  • Tidak menimbun barang dan monopoli. Perbuatan ini sering sekali kita jumpai
    zaman sekarang ini, terkhusus pada masa- masa krisis seperti saat lonjakan
    harga BBM. Orang yang berbuat ini telah berbuat dosa besar dan menzhalimi manusia. Sehingga harta yang di makannya tidak akan berkah. NabiShallallahu Alaihi Wasallam bersabda: "Tidak ada orang yang menimbun barang melainkan dia telah berbuat dosa”.(HR. Muslim).
  • Menjauhi riba. Riba termasuk dosa paling besar, dan seburuk-buruk tempat kembali. Firman Allah Ta'ala: “Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah. dan Allah tidak menyukai Setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.”(QS. Al-Baqarah: 276).
  • Mempermudah urusan. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam:”Semoga Allah merahmati seorang hamba yang toleran apabila menjual, toleran jika membeli dan toleran dalam tuntutan,” (HR. Bukhari).
  • Tidak menjual barang yang haram atau syubhat. Tidak boleh bagi seorang muslim menjual barang haram, seperti: Minuman keras (khamar), Narkoba,dan semua jenis barang haram.
  • Tidak berjualan di masjid dan waktu adzan. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melarang jual beli di masjid
  • Berterus terang jika barang yang dijual ada cacatnya atau kurangnya. 
  • Memulai kegatan di Pagi hari. 

Dengan Menerapkan cara diatas maka bukan hanya kesuksesan dunia yang didapat melainkan kesuksesan akhirat juga.

Syukron jazakillahu khayr. Semoga tulisan ini dapat membawa keberkahan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun