Mohon tunggu...
Farah Yustiza
Farah Yustiza Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa 2020

just do whatever makes you happy.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pendidikan Gratis di Banten, Benarkah?

30 November 2020   15:30 Diperbarui: 30 November 2020   17:14 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh: Farah Yustiza

Mulai tahun ajaran 2018-2019, Gubernur Banten Wahidin Halim telah mencanangkan bahwa pendidikan tingkat SMA/SMK Negeri di wilayah Provinsi Banten itu gratis. Benarkah begitu? Saat ini dunia tengah dikejutkan dengan salah satu wabah penyakit yang mematikan, yakni sebuah virus yang bernama corona atau dikenal dengann nama covid-19 (Corona Virus Diseases-19). 

Virus yang disinyalir mulai mewabah pada 31 Desember 2019 di Kota Wuhan, saat ini wabahnya menyebar hampir keseluruh penjuru dunia, sehingga pada tanggal 11 Maret 2020 wabah ini ditetapkan sebagai pandemi global oleh WHO. 

Seperti yang kita ketahui, COVID-19 yang melanda dunia membuat keadaan sekarang ini menjadi sulit. Khususnya di sektor pendidikan yang di mana dari sebagian masyarakat mengalami kesulitan dalam membiayai pendidikan mereka.

Pemerintah Provinsi Banten mulai memberlakukan program pendidikan gratis jenjang SMA/SMK demi mengatasi tingginya angka putus sekolah pada jenjang pendidikan ini. 

Pemprov Banten mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pendidikan Gratis SMA/SMK dan sederajat. Kebijakan ini tentu mendapat respon dari siswa dan masyarakat di Banten, yang mengaku tidak lagi putus asa untuk membiayai pendidikan mereka dalam upaya menggapai cita-cita.

Melansir pemberitaan daerah.sindonews.com, Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan, Pemerintah Provinsi Banten telah menggratiskan biaya pendidikan SMAN, SMKN, dan SKh Negeri berbentuk Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda). 

Pada tahun 2018, Pemprov Banten menganggarkan BOSDA sebesar Rp400 miliar. Untuk siswa SMA, total BOSDA ditambah BOS yang diterima per siswa Rp 5 juta. 

Sedangkan untuk siswa SMK total BOSDA ditambah BOS yang diterima per siswa Rp 5,4 juta. Pada tahun 2019, di bidang pendidikan Pemprov Banten alokasikan anggaran Rp 1.13 triliun untuk penganggaran BOSDA, pengadaan sarana dan prasarana, serta urusan kebudayaan. Dari alokasi itu, Rp 970,47 miliar adalah untuk program sekolah gratis tingkat SMAN, SMKN, dan SKhN.

Akan tetapi, apakah program pendidikan gratis ini sudah merata? Apakah pemerintah sudah berlaku adil?

Melansir pemberitaan poros.id, Ketua KNPI Banten, yakni Fahd A Rafiq, Ali Hanafiah, mengaku bahwa pihaknya menyambut baik program pendidikan gratis ini, karena menurutnya, pendidikan gratis merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat.

"Pemerintah memang harus hadir ditengah-tengah kebutuhan masyarakat, ini perlu kita sambut baik, ini program sangat bagus menurut saya. Artinya program ini dilahirkan karena gubernur melihat kebutuhan masyarakat," ujar Ali.

Namun, pemerintah juga harus bersikap adil. Pemerintah harus mensejajarkan antara sekolah negeri dengan swasta. Jangan hanya sekolah negeri saja yang mendapatkan program Pendidikan gratis ini, tetapi sekolah swasta juga harus dapat. 

Karena yang membutuhkan program Pendidikan gratis ini bukan hanya sekolah negeri, sekolah swasta pun membutuhkannya. Jika hal ini tidak dilakukan, maka menurut Ali, Gubernur Banten, Wahidin Halim, tidak berlaku adil.

Sementara itu, anggota Badan Akreditasi Provinsi (BAP) PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Provinsi Banten, Atma Wijaya, menegaskan bahwa Pemprov Banten tidak membeda-bedakan antara sekolah negeri dengan swasta. Menurut Atma, perhatian pemerintah terhadap sekolah negeri dan swasta pada dasarnya tidak berbeda.

"Program sekolah gratis bukan hanya untuk negeri, swasta juga dapat, perhatian pemerintah terhadap sekolah negeri dan swasta tidak berbeda, walau pun memang tingkat nominalisasi bantuannya berbeda," ujar Atma.

Atma memastikan, program pendidikan gratis Pemprov Banten bukanlah sebuah program viksi, melainkan menurutnya, sebuah program nyata yang harus mendapatkan dukungan dari semua pihak.

"Program ini bukan politis, bukan angan-angan atau viksi, tetapi program nyata.  Ini perlu ada kerja sama semua pihak, bukan hanya tugas gubernur dan wakil gubernur, apakah daya gubernur dan wakil gubernur tanpa kita berikan dukungan bersama," tegasnya.

Namun, dari begitu banyaknya anggaran yang muncul apakah sudah terealisasikan? Menurut Ketua Umum Banten Bersatu Inovatif (BI) Tubagus Ibnu Nurul Ibadurachman menyatakan bahwa program pendidikan gratis Pemprov Banten yang digagas oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim-Andika Hazrumy, masih jauh untuk dapat terealisasi. Pasalnya, diusia satu tahun kepemimpinan WH-Andika, program yang sebelumnya sudah ada saja, yakni BOS dan BOSDA, masih ada kendala dalam pelaksanaannya. Jadi, kalau seperti ini apakah masyarakat dapat percaya dengan janji pemerintah?

Terkait persoalan keterlambatan penyaluran dana BOS dan BOSDA ini, Ibnu meminta agar Pemprov melakukan evaluasi. Karena bagaimanapun juga evaluasi itu memanglah sangat penting demi membuat program ini dapat terlaksana dengan lebih baik dari sebelumnya. 

Namun demikian, yang terpenting adalah bagaimana cara kerja Pemprov dalam mengelola program pendidikan gratis ini agar dapat terlaksana dengan baik. Karena pada dasarnya kalau memang untuk kebaikan, masyarakat pasti mendukung. 

Akan tetapi, hal tersebut harus dikaji terlebih dahulu dan kemudian tunjukkan kesungguhannya dalam program tersebut. Jangan hanya omong kosong belaka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun