Rush money berpotensi menimbulkan efek domino yang merusak. Berikut adalah dampak ekonomi yang mungkin timbul:
Krisis Likuiditas
Bank bisa mengalami krisis likuiditas jika terlalu banyak nasabah menarik uang secara bersamaan. Ketika bank tidak bisa memberikan uang mereka kembali, kepercayaan akan runtuh, bukan hanya terhadap bank tertentu, tapi terhadap sistem perbankan secara keseluruhan.Kebangkrutan Sistemik
Dalam skenario ekstrem, rush money dapat menyebabkan kebangkrutan bank. Bila beberapa bank besar kolaps karena tekanan penarikan dana, efeknya bisa menjalar ke bank-bank lain, menciptakan systemic failure atau kegagalan sistemik dalam dunia perbankan.-
Kontraksi Kredit dan Perlambatan Ekonomi
Bank yang kekurangan likuiditas akan mengurangi penyaluran kredit ke sektor riil, seperti UMKM, industri, dan konsumen. Hal ini menyebabkan melambatnya kegiatan ekonomi, meningkatnya pengangguran, dan turunnya daya beli. Intervensi Pemerintah dan Biaya Publik
Dalam kondisi krisis, pemerintah biasanya turun tangan dengan memberikan bailout. Namun, langkah ini dapat menimbulkan beban fiskal dan justru memperburuk posisi anggaran negara, yang pada akhirnya dibebankan kepada publik melalui pajak atau pengurangan subsidi.Efek Psikologis dan Sosial
Rush money tidak hanya berdampak finansial tetapi juga psikologis. Masyarakat akan hidup dalam kecemasan, kehilangan rasa aman terhadap lembaga keuangan, dan lebih memilih menyimpan uang secara pribadi. Hal ini akan kontraproduktif terhadap upaya digitalisasi dan inklusi keuangan nasional
Pentingnya Edukasi Publik dan Transparansi Prosedural
Meskipun pemblokiran oleh PPATK bertujuan mulia untuk menjaga keamanan finansial dan mencegah tindak pidana, langkah ini harus dibarengi dengan komunikasi yang terbuka, edukasi publik yang masif, dan kolaborasi yang erat dengan pihak perbankan. Tanpa kejelasan informasi, langkah yang diniatkan sebagai perlindungan bisa berubah menjadi bumerang yang memicu krisis kepercayaan.
Penting bagi pemerintah dan otoritas keuangan untuk memastikan bahwa masyarakat memahami konteks kebijakan ini, bahwa dana mereka tidak disita, dan bahwa ada mekanisme yang adil untuk mengajukan keberatan dan mendapatkan hak mereka kembali.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI