Berdasarkan bukti terkini, memang ada banyak indikasi bahwa aktivis Global Sumud Flotilla yang ditangkap diperlakukan dalam kondisi yang mendekati pelanggaran serius HAM: penahanan tanpa prosedur hukum yang jelas, kondisi fisik dan medis yang buruk, perlakuan yang merendahkan (lutut, borgol), dan kekurangan akses dasar.
Penjara Ketziot muncul sebagai fasilitas maksimum keamanan yang terkenal keras, dan dipilih sebagai tempat pemindahan tahanan. Â
Tapi klaim "penjara paling kejam di gurun" secara mutlak membutuhkan verifikasi lebih lanjut, terutama inspeksi independen, bukti dari dalam tahanan secara langsung, dan perbandingan kondisi antar fasilitas penahanan lain.
Referensi
*Amnesty International. (2025, October 2). Israel's "brazen assault" on Global Sumud Flotilla and detention of dozens of crew members is unlawful. Amnesty. Â
*Legal Center for Arab Minority Rights in Israel (Adalah). (2025, October 3). Global Sumud Flotilla activists forced to kneel, zip-tied for hours after attack. Â
*FIDH / OMCT. (2025, October 2). Illegal interception of the Sumud Flotilla and arrest of peaceful activists. Â
*Al Mezan Center for Human Rights. (2025, March 29). Al-Naqab Prison: During Ramadan, Israeli Authorities Escalated Policies of Medical Neglect and Malnutrition Against Palestinians. Â
*Euro-Mediterranean Human Rights Monitor. (2025, February). Freed Palestinian recounts "deliberate starvation" practices in Israeli prisons. Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI