2. Kajian hukum humaniter internasional Konvensi Jenewa dan larangan collective punishment.
3. Analisis historis trauma Holocaust dan reproduksi penindasan.
Kajian Teoritik
1.Sindrom Keamanan Absolut
Menurut teori keamanan (Booth, 2007), negara yang hidup dalam ketakutan permanen akan membangun mekanisme kontrol absolut.Â
Israel menolak flotilla bukan sekadar alasan militer, tetapi demi menjaga simbol bahwa blokade adalah total. Kebocoran sekecil apapun akan menciptakan preseden.
2.Paranoia Historis
Trauma Holocaust dan pengalaman konflik berulang membentuk mental kolektif Israel yang selalu merasa dikepung.Â
Dalam psikologi politik, ini disebut paranoid state behavior---negara tidak lagi membedakan ancaman nyata dengan potensi ancaman.
3.Collective Punishment
Blokade Gaza membuat lebih dari 2 juta penduduk sipil menderita. Menurut hukum humaniter internasional, penghukuman kolektif melanggar Pasal 33 Konvensi Jenewa IV.Â