Demonstrasi 2025 memperlihatkan ketegangan serius antara hak demokratis rakyat dan respons represif aparat
Tulisan ini mengkaji dinamika demonstrasi yang berlangsung di Indonesia sejak Agustus 2025 hingga 3 September 2025.Â
Fokus utama adalah kronologi kejadian, penggunaan kekuatan oleh aparat (polisi dan TNI), serta dampak sosial-politik yang muncul.Â
Dengan menggunakan pendekatan deskriptif-analitis berbasis laporan media daring, tulisan ini menilai sejauh mana tindakan aparat sesuai dengan prinsip hukum nasional dan standar hak asasi manusia internasional.Â
Hasil kajian menunjukkan adanya ketegangan serius antara hak warga negara untuk menyampaikan pendapat dan kewajiban negara menjaga keamanan.Â
Situasi ini menciptakan efek domino berupa krisis kepercayaan publik, delegitimasi lembaga politik, serta risiko instabilitas hukum dan demokrasi.
Pendahuluan
Demonstrasi merupakan instrumen demokrasi yang sah dan dilindungi konstitusi Indonesia melalui Pasal 28E UUD 1945 serta UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.Â
Namun, praktik di lapangan kerap menimbulkan benturan ketika demonstrasi meluas menjadi anarkis, atau ketika aparat negara menggunakan kekuatan yang dianggap berlebihan.Â
Fenomena demonstrasi 2025, yang dipicu isu tunjangan DPR dan kekecewaan publik terhadap kebijakan pemerintah, menunjukkan kompleksitas relasi antara masyarakat sipil, negara, dan aparat penegak hukum.
Timeline Kronologis Demonstrasi 2025