Kebijakan ini telah dikritik secara luas sebagai bentuk diskriminasi yang tidak sejalan dengan standar internasional tentang hak asasi manusia
Prancis memiliki tradisi sekularisme (lacit) yang kuat, yang memisahkan agama dari kehidupan publik.Â
Dalam konteks ini, pemerintah Prancis telah memberlakukan berbagai larangan terhadap simbol-simbol keagamaan di ruang publik, termasuk di sekolah dan, baru-baru ini, dalam olahraga.Â
Larangan ini didasarkan pada prinsip bahwa ruang publik harus netral dari pengaruh agama. Â
Alasan Pemerintah Prancis
Pemerintah Prancis berpendapat bahwa larangan jilbab dalam olahraga diperlukan untuk:
*Menjaga Netralitas Sekular: Mencegah pengaruh agama dalam ruang publik, termasuk dalam olahraga.
*Mempromosikan Kesetaraan Gender: Menghindari simbol-simbol yang dianggap merepresentasikan penindasan terhadap perempuan.
*Mencegah Ekstremisme: Mengurangi potensi radikalisasi melalui simbol-simbol keagamaan yang mencolok.
Namun, alasan-alasan ini telah menuai kritik dari berbagai pihak yang menilai bahwa kebijakan tersebut diskriminatif terhadap perempuan Muslim.
Tinjauan Hukum Internasional dan Hak Asasi Manusia