Mohon tunggu...
Fakhri Fauzan
Fakhri Fauzan Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Negeri Jakarta/Mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Pancasila Lingkup Perguruan Tinggi

11 Januari 2023   17:49 Diperbarui: 11 Januari 2023   17:52 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan merupakan salah satu upaya untuk memajukan dan mencerdaskan kehidupan masyarakat Indonesia. di mana seseorang dengan bangku pendidikan dapat mempelajari berbagai hal yang berbeda di dunia. Salah satunya adalah pendidikan pancasila yang terdapat bahkan di sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas dan universitas. Pada artikel ini, kita membahas lebih dalam tentang pendidikan Pancasila di perguruan tinggi.  

A. Konsep dan Aktualitas Pendidikan Pancasila  

Pendidikan pancasila merupakan disiplin multidimensi. Jadi dimensi ini membuat pendidikan pancasila berurusan dengan pendidikan nilai dan moral, pendidikan sosial, pendidikan nasional, pendidikan kewarganegaraan, pendidikan politik, pendidikan hukum dan hak asasi manusia, dan pendidikan demokrasi.  Urgensi Pancasila adalah jati diri bangsa Indonesia sebagai falsafah, ideologi dan alat pemersatu bangsa Indonesia. Pancasila adalah pandangan hidup, dasar negara dan pemersatu multietnis Indonesia. Namun mengapa pengaruh Pancasila bagi umat dan negara begitu besar? Hal ini disebabkan sejarah yang terekam dan keberadaan suatu bangsa yang langgeng, seperti keragaman suku, agama, bahasa daerah, kepulauan, adat istiadat, adat budaya, dan lain-lain, harus bersatu menjadi satu kesatuan yang kuat.  

B. Tantangan Pendidikan Pancasila  

Pancasila selalu mengalami pasang surut dalam bentuk dan intensitas penerapannya yang selalu berbeda dari zaman ke zaman. Secara historis, pewarisan nilai-nilai pancasila dari satu generasi ke generasi lainnya terus berlanjut hingga sekarang. Pancasila harus menjadi motivasi dan pelita untuk menerangi jalan bagi generasi penerus untuk menentukan kedudukan negara Indonesia, sehingga nilai-nilai  Pancasila harus dikembangkan dan ditransmisikan kepada peserta didik melalui mata kuliah pendidikan Pancasila.  Pelaksanaan pendidikan pancasila tidaklah sulit. Tantangannya adalah menemukan bentuk dan bentuk yang tepat agar pendidikan Pancasila dapat diterapkan secara menarik dan efektif dalam berbagai kurikulum perguruan tinggi. Salah satu contoh tantangan adalah, misalnya, kurangnya sumber daya, kurangnya spesialisasi untuk program pelatihan. Untuk lebih memahami hal tersebut, berikut  kesimpulan dari pidato-pidato presiden Indonesia sebelumnya, yaitu:  

1. Presiden B.J. Habibie 01.06.2011  

2. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono  2 Juni 2011  

Dari pidato tersebut dapat disimpulkan bahwa akan banyak perubahan di masa depan yang akan menyebabkan perubahan nilai di segala bidang seperti gaya hidup masyarakat, kehidupan politik dan ekonomi. Karena banyaknya perubahan yang terjadi, maka nilai-nilai Pancasila harus dihidupkan kembali dan diaktualisasikan agar dapat dijadikan pedoman bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi permasalahan di masa depan. Baik masalah internal maupun eksternal.  

C. Tujuan Pendidikan Pancasila  

Pendidikan pancasila merupakan salah satu mata kuliah  di  seluruh Indonesia. Hal itu tertuang dalam Pasal 35 UU Dikti No 12 Tahun 2012. Pasal tersebut secara implisit menyatakan  bahwa Pancasila merupakan pendidikan ideologis di Indonesia. Informasi lebih lanjut tentang tujuan pendidikan Pancasila diperoleh dari empat landasan, yang harus dipahami terlebih dahulu sebagai berikut:  

1. Landasan sejarah  

Pancasila adalah warisan para pendiri negara, yang telah atau akan diwariskan secara turun-temurun ke generasi. . Disebut juga  fakta sejarah yang muncul dari proses nasionalisme dan patriotisme. Rancangan Pancasila  bersumber dari nilai-nilai pandangan hidup  seluruh rakyat Indonesia.  

2. Landasan Kebudayaan  

Pancasila merupakan salah satu pelaksana kebudayaan nasional. Secara kultural, unsur-unsur Pancasila dapat ditemukan dalam adat istiadat, bahasa, agama, semboyan, kepercayaan, dan adat budaya Indonesia pada umumnya.  

3. Landasan Hukum  

Landasan hukum adalah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar atau acuan penyelenggaraan pendidikan Pancasila. Secara hirarkis, landasan hukum diambil dari UUD 19 5, peraturan MPR, undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan lain-lain. 

4. Landasan Filosofis  

Landasan filosofis adalah pemanfaatan hasil pemikiran para pemikir filosofis Pancasila untuk mengembangkan pendidikan Pancasila. Pancasila yang benar-benar merupakan falsafah negara harus menjadi sumber seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.  

D. Kesimpulan 

Dapat disimpulkan bahwa pendidikan tinggi Pancasila  harus lebih ditingkatkan sehingga dapat mencerdaskan kehidupan masyarakat dan memajukan segala aspek dengan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga Indonesia dapat membuat keberhasilan yang semakin terlihat dari tahun ke tahun. ayo Perguruan tinggi harus mendapatkan pendidikan Pancasila, karena Perguruan Tinggi adalah lembaga penelitian yang misinya terus menerus menghubungkan anak negeri untuk mengembangkan ilmu  yang dapat berguna di masa depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun