Mohon tunggu...
Fajar Merah
Fajar Merah Mohon Tunggu... Seniman - Wartawan

Travelling

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Bawaslu Sedang Telusuri Caleg yang Gelembungkan Suara, Terancam Didiskualifikasi dan Pidana

2 Maret 2024   15:05 Diperbarui: 2 Maret 2024   15:09 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi kini akan melakukan penelusuran pelanggaran Pidana Pemilu salah satunya ada dugaan penggelembungan suara di sejumlah Kecamatan.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia mengaku, hingga saat ini pihaknya sedang menunggu data dan bukti terkait dugaan penggelembungan suara saat rekapitasi di tingkat kecamatan.

Diakuinya, memang ada informasi masuk mengenai adanya tindakan demikian. Namun, Vidya tidak ingin menyebutkan partai apa karena kasusnya saat ini sementara dalam penyelidikan." Ya ada yang sudah melapor. sudah tahap penyidikan," ujarnya. 

Jika terbukti melakukan dugaan pelanggaran Pidana Pemilu maka dia berpotensi didiskualifikasi jika KPU menetapkan sebagai Caleg terpilih. "Itu bisa didiskualifikasi jika direkomendasikan Bawaslu ke KPU," tegasnya. 

Selain dua dugaan pelanggaran Pidana pemilu yang dilakukan oleh Caleg petahana, katanya masih ada sejumlah dugaan pelanggaran Pidana Pemilu yang diduga dilakukan oleh Caleg dan tim sukses mereka.

Dia meminta para caleg agar menjunjung tinggi prinsip jurdil dalam pemilu ini. Karenannya, setiap upaya curang yang mengotori pesta demokrasi ini akan ditindak tegas sesuai dengan Undang-Undang Pemilu yang ada. "Kalau ada praktek dugaan jual beli suara, lapor ke kita. Kita akan proses dan diskualifikasi caleg yang bersangkutan," tegasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun