Mohon tunggu...
Arba IndaFajarini
Arba IndaFajarini Mohon Tunggu... Guru - Bertumbuh melalui Menulis

Zonnebloem

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

"Menempuh SKK Pramuka Penegak dari Rumah"

26 November 2020   19:54 Diperbarui: 26 November 2020   20:11 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Selama beberapa bulan terakhir, dunia sedang dihadapkan pada sebuah pandemi yaitu wabah virus Covid-19. Virus ini pertama kali menjangkit seorang warga di Kota Wuhan, Tiongkok. Dalam waktu singkat virus ini sudah menyebar di 215 negara dengan terkonfirmasi sebanyak 3.356.205 kasus dan meninggal sebanyak 238.730 orang (Update Terakhir: 03-05-2020 | Sumber: WHO). Kasus Covid-19 di Indonesia terdata sebanyak 11.192 orang dinyatakan positif, 1.876 orang dinyatakan sembuh, dan 845 orang meninggal dunia (Update Terakhir: 03-05-2020 | Sumber: covid19.go.id).

Coronavirus adalah suatu kelompok virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. Beberapa jenis coronavirus diketahui menyebabkan infeksi saluran nafas pada manusia mulai dari batuk pilek hingga yang lebih serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus jenis baru yang ditemukan menyebabkan penyakit COVID-19.

COVID-19 dapat menyebar dari orang ke orang melalui percikan-percikan dari hidung atau mulut yang keluar saat orang yang terjangkit COVID-19 batuk atau mengeluarkan napas. Percikan-percikan ini kemudian jatuh ke benda-benda dan permukaan-permukaan di sekitar. Orang yang menyentuh benda atau permukaan tersebut lalu menyentuh mata, hidung atau mulutnya, dapat terjangkit COVID-19. Penularan COVID-19 juga dapat terjadi jika orang menghirup percikan yang keluar dari batuk atau napas orang yang terjangkit COVID-19. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjaga jarak lebih dari 1 meter dari orang yang sakit (www.who.int, diakses pada tanggal 5 Mei 2020).

Untuk menekan penyebaran virus Covid-19 ini pemerintah mengeluarkan berbagai aturan dan anjuran antara lain tentang penggunaan masker, rajin mencuci tangan sesuai standar WHO, menyemprot lingkungan dengan desinfektan, dan melakukan Social Distancing. Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di keramaian dan menjaga jarak antar individu minimal satu meter. Dari kebijakan Social Distancing ini kemudian mendorong pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan baru yakni Work From Home (WFH). Berbagai sektor kegiatan mulai dari pemerintahan hingga pendidikan mulai menginstruksikan para pegawainya untuk melakukan pekerjaan dari rumah, meskipun tidak semua bidang kegiatan seperti perekonomian yang tidak dapat melaksanakannya secara maksimal.

Pemberlakuan WFH ini selain bermanfaat dalam menekan penyebaran virus juga memunculkan beberapa masalah baru. Beberapa pekerjaan mungkin bisa tetap dilaksanakan dari rumah, misalnya mengerjakan laporan kantor, kegiatan belajar-mengajar bagi institusi pendidikan, dan kegiatan jual-beli dalam jaringan (Online Shop). Namun bagi beberapa pihak seperti para buruh pabrik, tidak lagi bekerja di luar berarti tidak ada penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka akan kebingungan dalam mengisi waktu yang panjang di rumah. Hal ini akan menimbulkan kebosanan bahkan stress.

Berkegiatan dari rumah memang memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya antara lain tidak perlu terburu-buru ke tempat kerja, bisa menggunakan pakaian yang santai dan nyaman, dan lain-lain. Kekurangan dari bekerja dari rumah misalnya kita harus membuat suatu kebiasaan baru dengan memadukan suasan tempat kerja dan suasana rumah.

Baru beberapa hari setelah diterapkannya Work from Home telah muncul banyak keluhan dari masyarakat dari sektor perekonomian hingga pendidikan. Dalam bidang pendidikan misalnya, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan melalui media-media pembelajaran daring seperti Google Classroom, Ruang Guru, dan lain-lain. Tugas mengajar pun berpindah dari guru di sekolah kepada orang tua. Para orang tua dan siswa mengeluhkan banyaknya tugas dan sulit mengerjakannya karena sebenarnya memerlukan penjelasan dari guru.

Sebagai anggota Pramuka, kita dituntut untuk selalu aktif dan kreatif terutama dalam kondisi saat ini. Latihan Mingguan yang ditiadakan akibat WFH bukan menjadi penghalang untuk dapat aktif berkegiatan. Kita bisa menciptakan kegiatan-kegiatan yang menarik dan menantang di rumah saja. Kegiatan-kegiatan itu dapat dijadikan sarana untuk menempuh SKK yang selama ini mungkin jarang dilaksanakan. Pengujinya bisa dialihkan dari Pembina kepada orang tua atau saudara di rumah. Tentu saja proses dan hasilnya tetap dilaporkan kepada Pembina.

Beberapa kegiatan penempuhan SKK Penegak yang dapat dilakukan di rumah, antara lain:

SKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)

  • Penegak dapat membuat sebuah video tutorial mengenai pertolongan pertama pada kecelakan ringan biasa terjadi di rumah, misalnya teriris pisau atau tertusuk paku. Objek yang dipakai bisa menggunakan bonekaatau anggota badan sendiri.

SKK Pengatur Rumah

  • Penegak dapat membuat video saat dia menata atau membersihkan rumah, memanfaatkan barang-barang bekas untuk hiasan rumah, dan sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun