Mohon tunggu...
Faizal Assegaf 2
Faizal Assegaf 2 Mohon Tunggu... lainnya -

| Faizal Assegaf

Selanjutnya

Tutup

Politik

Astaga, Megawati Bela Koruptor

3 September 2010   17:15 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:28 779
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pesan khusus Megawati Soekarnoputri kepada KPK, terkait dengan penetapan 14 nama tersangka koruptor yang merupakan kader terbaik PDI-P, sungguh menyesatkan. (baca..1 - 2)

Reaksi Putri Proklamator itu, dapat ditafsirkan sebagai bentuk intervensi dan sekaligus mencederai perasaan publik. Selanjutnya, jika pernyataan tersebut dikemas menjadi rekomendasi partai, maka lengkap sudah perilaku bobrok itu dipertontonkan tanpa rasa malu. Hem…!.

Sikap Megawati ini mengingatkan kita pada kebijakan culas—release and discharge—yang pernah dilakukan di masa kekuasaannya. Sebuah rekayasa melalui pemutihan hukum kepada sejumlah koruptor kelas kakap yang terlibat dalam kasus BLBI. (baca…1 - 2)

Maha karya, release and discharge ala rezim megawati itu, menyebabkan ratusan triliun uang negara yang dirampok, raib begitu saja. Sekarang, modus kejahatan serupa hendak dipraktekan kembali. Namun kali ini, melalui seruan “pesan khusus” dalam bahasa politik yang sangat norak.

Reaksi yang diperlihatkan oleh istri Ketua MPR RI, Taufik Keimas, jelas mengusik hati nurani dan akal sehat rakyat. Mestinya, ibu Puan Maharani ini mengambil sikap sejalan dengan KPK. Di mana ikut mendorong pembersihan internal partainya, yang belakangan ini dicurigai sebagai sarang koruptor. Bukan sebaliknya, bermaksud hendak membela para politisi PDIP yang jelas-jelas terindikasi korupsi.

Kinerja KPK Dihadang Skenario Politik?

Tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 26 nama tersangka yang tersangkut kasus travellers cheque (TC) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom. Yangmana 14 nama diantaranya merupakan politisi PDIP.

Gebrakan KPK tersebut patut diberi apresiasi. Mengingat, mereka yang terjaring adalah dedengkot partai politik besar dan mantan anggota kabinet SBY. Komplotan dari orang-orang kuat, yang selama ini terkenal sangat licin dan kebal hukum.

Ihwal penetapan tersangka merujuk pada, “hasil penyidikan dan fakta di persidangan terhadap terdakwa… (dalam) kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004,” kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/9). (baca)

Yang memprihatinkan, keputusan KPK tersebut mulai menuai protes. Yakni, adanya upaya mengalihkan kasus hukum ke jalur politik. Dan lagi-lagi suara protes yang bermunculan itu akan menjadi persekongkolan jahat diantara penegak hukum, politisi dan penguasa.

Ihwal penghadangan atas kinerja KPK dimaksud, tergambar dari berbagai pernyataan politisi Parpol besar, yang sangat bernafsu menciptakan opini bahwa keputusan yang dilakukan KPK dinilai prematur. (baca)

Nampaknya, syahwat para politisi Parpol besar semakin buas untuk menjadi pembela koruptor. Dan ironinya, watak busuk dan memalukan itu, kini berubah menjadi bakat politik yang menyesatkan publik.

Jika, perilaku ini tidak dihentikan, maka hukum di negeri ini akan diperkosa secara beramai-ramai di depan mata publik. Dan lengkaplah sudah, bahwa negeri ini tidak lebih adalah ranjang empuk. Tempat di mana perselingkuhan yang melibatkan penguasa korup, mafia hukum dan politisi parpol besar.

Salam Faizal Assegaf

Jkt, 4 September 2010

My FACEBOOK

artikel sebelumnya:

BONUS:

|>> "Paduka yang mulia, media massa telah memuat berita bahwa Ibu Mega mengirim pesan khusus ke KPK sbg protes atas penetapan 14 nama tersangka yg berasal dari PDIP," lapor Intel Istana... Mendengar berita itu Raja Cikeas tersenyum lebar dan berkata, "Wajarlah, wong hukum dan KPK itu mainan kita bersama hahahaha..." (HRC)

Kunjungi facebook: HIKAYAT RAJA CIKEAS (HRC)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun