Mohon tunggu...
Faith Nainggolan
Faith Nainggolan Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

saya hobi main bola,

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Intoleransi Beragama di Indonesia

29 November 2022   11:14 Diperbarui: 29 November 2022   11:23 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

1. Pelarangan pembangunan rumah dinas pendeta di aceh singkil.

2. Gangguan sekelompok orang saat ibadah gereja HKBP di bekasi pada september 2020.

3. penolakan ibadah  sekelompok warga di bogor teehadap jemaat gereja pantekosta di indonesia ( GPdi).

4. pelarangan ibadah bagi umat gereja di desa ngastemi, mojokerto.

keempat kasus diatas merupakan bukti masih acuhnya pemerintah terhadap kasus intoleransi agama di Indonesia, pemerintah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di Indonesia harus peka terhadap hal-hal yang kemungkinan akan menimbulkan konflik dan perpecahaan di kemudian hari, dengan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku dan membina hubungan yang harmonis di masyarakat demi terciptanya negara Indonesia berlandaskan pancasila. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun