Mohon tunggu...
Fais Elhadi
Fais Elhadi Mohon Tunggu... Guru - Kepala SMPN 27 PPU

Kepala Sekolah Negeri paling bungsu di Kab. Penajam Paser Utara, SMPN 27 PPU. Sekolah baru berdiri tahun 2021 di sekitaran Titik Nol Nusantara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Baru. Saat ini sedang menempuh S3 PAI di UIN Samarinda, untuk menyempurnakan S1 PAI STAIFAS dan S2 PAI UII yang sudah diselesaikan sebelumnya. Selain sebagai kepsek juga sebagai Dosen Luar Biasa di UIN Samarinda dan STAI Balikpapan. Amanah lain yang diemban ialah Instruktur Nasional Kurikulum PAI SMP dan Pelatih PPKB GPAI. 8 karya Buku dan Puluhan karya ilmiah yang sudah dimuat di Jurnal Ilmiah, Koran, Buletin dan media lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Raker Sekolah Binaan Astra MDR

25 Agustus 2023   10:38 Diperbarui: 25 Agustus 2023   10:43 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebanyak 15 sekolah di IKN, 11 SD 2 SMP 2 SMK, sudah ditetapkan sejak tanggal 17 Juli 2023 sebagai sekolah binaan Yayasan Pendidikan Astra MDR. Salah satu program awal yang di lakukan ialah mengadakan rapat kerja untuk menentukan target dan strategi pencapaiannya dalam satu tahun kedepan. 

Rapat kerja seperti ini sebenarnya bukan hal yang aneh bagi sekolah. Karena setiap sekolah di awal tahun pembelajaran pasti akan mengadakan rapat dinas sekolah untuk melakukan prencanaan dan indentifikasi Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah. Rapat dinas itu melibatkan seluruh warga sekolah dan komite. Tapi rapat kerja yang diadakan oleh Yayasan Pendidikan Astra MDR, agak berbeda. Rapat kerja kali ini diadakan di Hotel Zurich Balikpapan dari tanggal 21-25 Agustus 2023. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun