Mohon tunggu...
Inovasi

Profesionalisme Etika Profesi

13 Juni 2017   21:01 Diperbarui: 13 Juni 2017   21:39 15452
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Antisipasi terhadap perkembangan kejahatan transnasional menggunakan Teknologi Informasi melalui proses kriminalisasi telah dilakukan dengan berbagai konvensi internasional dan perundang – undangan nasional dengan tujuan untuk dapat mencegah dan memberantas kejahatan dimaksud secara efektif (Romli, 2003). Namun perkembangan kejahatan transnasional tersebut juga bersentuhan dengan yuridksi hukum dua negara atau lebih yang mengakibatkan semakin potensial menimbulkan konflik yurisdiksi hukum sehingga pada gilirannya semakin rumit penegakan hukum dalam kasus – kasus kejahatan transnasional.

Kejahatan dalam bidang TI secara umum terdiri dari dua kelompok, yaitu:

1. Kejahatan biasa yang menggunakan TI sebagai alat bantunya.

Pencurian uang atau pembelian barang menggunakan kartu kredit curian melalui media internet dapat menelpon korban di wilayah hukum negara lain, suatu hal yang jarang terjadi dalam kejahatan konvensional.

2. Kejahatan muncul setelah adanya internet, dimana sistem komputer sebagai korbannya.

Contoh kejahatan kelompok ini adalah perusak situs internet, pengiriman virus atau program-program komputer yang tujuannya merusak sistem kerja komputer tujuan.


Pengertian Kejahatan Komputer

Definisinya adalah kejahatan komputer dan kejahatan yang berkaitan dengan komputer. Hal ini senada dengan yang diungkapkan oleh Thomas Porter dalam bukunya “EDP Control and Auditing” yakni computer abuse (penyalahgunaan komputer), computer crime (kejahatan komputer) dan computer relater crime (kejahatan yang berhubungan dengan komputer).

Computer abuse merupakan tindakan sengaja dengan melibatkan komputer dimana satu pelaku kejahatan atau lebih dapat memperoleh keuntungan atau korban ( satu atau lebih ) dapat menderita kerugian. Computer crime merupakan tindakan melanggar hukum di mana pengetahuan tentang komputer sangat penting agar pelaksanaannya berjalan dengan baik. Computer related crime adalah kejahatan yang berkaitan dengan komputer tidak terbatas pada kejahatan bisnis, kerah putih atau ekonomi. Kejahatan itu mencakup kejahatan yang menghancurkan komputer atau isinya atau membahayakan kehidupan dan kesejahteraan manusia karena semua tergantung apakah komputer dapat bekerja dengan benar atau tidak.

Metode Kejahatan Komputer

Banyak metode yang digunakan untuk melakukan kejahatan komputer. Metode-metode itu antara lain penipuan data, trojan horse, teknik salami, logic bomb dan kebocoran data. Penipuan data merupakan metode yang paling sederhana, aman dan lazim digunakan. Metode ini menyangkut pengubahan data sebelum atau selama proses pemasukan ke komputer.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun