Mohon tunggu...
Faisal Akbar Irawan
Faisal Akbar Irawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Taruna PKTJ XXXIV

Taruna PKTJ Tegal angkatan XXXIV

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sulitnya Beribadah di Negeri Sendiri

9 Januari 2024   17:48 Diperbarui: 9 Januari 2024   17:52 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia adalah negara yang majemuk, dengan berbagai macam agama dan kepercayaan yang dianut oleh masyarakatnya. Namun, di balik semboyan Bhinneka Tunggal Ika, terdapat kenyataan pahit bagi sebagian penganut agama minoritas. Mereka kerap mengalami kesulitan dalam menjalankan ibadah, baik secara hukum, sosial, maupun psikologis.

Agama non-Islam di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan dalam menjalankan ibadah mereka. Meskipun Indonesia menganut prinsip kebebasan beragama, namun dalam kenyataannya agama-agama non-Islam sering mengalami kendala dalam membangun tempat ibadah, mendapatkan izin resmi, dan mengadakan ritual keagamaan. Selain itu, terdapat juga tekanan sosial dan budaya yang dapat mempersulit kegiatan keagamaan non-Islam.

Salah satu tantangan terbesar adalah proses perizinan pendirian rumah ibadah. Peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 yang bertujuan menjaga kerukunan, justru memicu konflik yang tidak perlu. Syarat-syarat ketat seperti minimal 100 jemaat dan persetujuan minimal 90 warga sekitar menyulitkan minoritas, terutama di daerah dengan mayoritas umat Islam yang mengakibatkan banyak yang terpaksa beribadah di rumah atau bangunan seadanya, bahkan menjadi korban penggerebekan dan penyegelan.

Misalnya, pada tahun 2023, sebuah gereja di Aceh Singkil dibongkar oleh aparat karena dianggap tidak memiliki izin. Padahal gereja tersebut telah berdiri sejak tahun 1960-an dan telah digunakan oleh jemaatnya untuk beribadah

https://www.bbc.com
https://www.bbc.com

Gambar diatas adalah gambar dari gereja di Suka Makmur, Aceh Singkil yang dibakar telah dipasangi garis polisi. Betapa mirisnya masyarakat yang membakar gereja tersebut. Sudah terlihat bagaimana kehidupan beragama dari gambar diatas. Masalah sosial dan pikiran masyarakat juga membuat penganut minoritas menjadi susah. Stigma dan stereotipe negatif terhadap agama-agama minoritas juga menjadi penghalang bagi mereka untuk beribadah dengan nyaman. Penganutnya kerap dicap sesat dan kafir.Label-label ini menjadi beban mental yang membuat mereka merasa dikucilkan dan tidak diterima oleh masyarakat.

Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, diperlukan upaya-upaya dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga keagamaan. Pemerintah perlu merevisi peraturan yang diskriminatif dan memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan berbasis agama. Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong pendidikan toleransi dan kerukunan di semua tingkat pendidikan.

Masyarakat perlu didorong untuk lebih toleran dan saling menghormati, terlepas dari perbedaan agama. Masyarakat juga perlu didorong untuk berpikir jernih terhadap informasi yang beredar di media sosial yang sering kali menyebarkan ujaran kebencian. Lembaga keagamaan perlu berperan aktif dalam menyebarkan pesan-pesan toleransi dan kerukunan. Lembaga keagamaan juga perlu mendorong pemahaman yang lebih baik tentang agama-agama lain agar tidak terjadi salah paham dan konflik.

Meski banyak tantangan yang dihadapi oleh penganut agama minoritas kita sebagai masyarakat yang sadar akan toleransi harus bisa berpikir dengan jernih akan adanya perbedaan. Kita harus mendukung pemerintah dan Lembaga keagamaan yang terus berusaha memerangi intoleransi di Indonesia. Terus semangat membangun kekeluargaan dan mengedepankan toleransi demi Indonesia yang lebih baik serta menjadi negara yang nyaman dihuni oleh semua umat beragama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun