Mohon tunggu...
faisal abid
faisal abid Mohon Tunggu... Administrasi Sosial -

Hanya menuliskan apa yang terlintas di isi kepala yang isinya lembek dan becek.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mengapa Tikus Kantor Tidak di Eksekusi?

10 Desember 2018   10:06 Diperbarui: 10 Desember 2018   10:11 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4.320.000

Besarnya biaya penunjang operasional gubernur dan wakilnya ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
24
Kepala Daerah Kabupaten /Kota

2.100.000

3.780.000


25
Wakil Kepala Daerah

1.800.000

3.240.000


Baca Juga : Rumah Ibadah Adalah Dasar Edukasi Penyebar Perdamaian

Gaji pemerintah terbilang besar tetapi mereka masih juga memakan uang rakyat, apakah karena rendahnya hukum untuk para koruptor sehingga mereka dengan mudahnya mengambil uang rakyat. para aparat penegak hukum pun terkadang ikut terlibat di dalam nya sehingga mereka para koruptor tidak takut lagi untuk melakukannya.

Mengapa indonesia tidak mengeksekusi para koruptor?  Taiwan, Tiongkok, Vietnam, dan Singapura dll,  negara-negara ini melakukan humum mati bagi para koruptor sehingga memberikan pandangan bagi para pejabat lainnya agar mereka tidak melakukannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun