Disisi lain, instrumen pajak karbon dapat mendorong masyarakat terutama pelaku usaha dan perushaan untuk bergerak menuju inovasi green economy yang lebih ramah lngkungan, membuat perusahaan  berlomba -- lomba untuk mengembangkan dan menggunakan teknologi yang rendah emisi guna menekan biaya pajak karbon yang akan mereka bayar. Â
Oleh karena itu adanya program pajak karbon ini sebagai kewajiban pemerintah dalam menindaklanjuti kespakatan dalam perjanjian paris diharapkan mampu membantu Indonesia dalam mencapai tingkat pengendalian emisi yang telah ditargetkan denga tetap memperhatikan kondisi perekonomian, Â Pemerintah perlu melakukan pengkajian dan riset terhadap beberapa negara yang telah berhasil menggunakan skema pajak karbon ini dengan begitu pajak karbon dapat diimplemntasikan dengan efektif dan efisien. Perlu adanya titik keseimbangan antara kepentingan dalam pengendalian lingkungan dan menjaga pertumbuham ekonomi mengingat kondisi Indonesia sebagai negara berkembang yang masih bergantung pada produktivitas sektor -- sektor indsutri.