Mohon tunggu...
Faiq Akmal Fadhillah
Faiq Akmal Fadhillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

Biografi perlu ditulis oleh orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menilik Mata Pencaharian Masyarakat Kampung Naga

28 Juni 2022   01:25 Diperbarui: 27 Mei 2023   10:53 3924
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Indonesia merupakan sebuah negara dengan kekayaan alam yang melimpah, di dalamnya terdapat banyak sekali keragaman flora dan fauna, namun tidak terlepas dari adanya keragaman budaya yang melimpah pula, mengingat Indonesia memiliki latar belakang suku, agama, etnis, dan ras yang berlimpah pula. 

Semua diversifikasi itu memiliki ciri khas serta kearifannya tersendiri. Semua itu terangkum dalam 7 unsur kebudayaan universal. Menurut Koentjaraningrat, 7 unsur kebudayaan universal itu meliputi:

  • Sistem religius dan juga upacara keagamaan;
  • Sistem serta pengorganisasian dalam masyarakat;
  • Sistem pengetahuan;
  • Bahasa;
  • Kesenian;
  • Sistem mata pencaharian;
  • Sistem teknologi dan juga peralatan.

Dari ketujuh unsur kebudayaan universal, kita akan membahas mengenai sistem mata pencaharian. Sistem mata pencaharian dapat didefinisikan sebagai bagaimana cara yang digunakan atau dilakukan oleh kelompok orang atau masyarakat dalam kehidupan kesehariannya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup yang menjadi sebuah pokok bertahan hidup bagi kelompok orang atau masyarakat tersebut.

Hal ini tidak terlepas bagi sebuah kampung adat yang berada di Tasikmalaya, Jawa Barat yaitu Kampung Naga. Kampung Naga merupakan sebuah perkampungan yang di dalamnya dihuni oleh kelompok masyarakat adat yang memegang teguh terhadap adat istiadat yang ditinggalkan oleh leluhurnya. 

Kampung ini merupakan kampung yang memiliki adat Sunda. Kampung naga sendiri merupakan sebuah kampung yang mau menerima masyarakat dari luar, namun ketika masyarakat dari luar mencoba untuk mencampuri dan merusak kelestarian yang terdapat di kampung tersebut, warga Kampung Naga tidak segan untuk mengintervensi dan menolak kehadiran kelompok masyarakat luar tersebut. 

Wilayah Kampung Naga masih sangat asri dan juga dikelilingi oleh bentang alam yang indah seperti perbukitan, pepohonan seperti hutan, dan juga sungai yang mengalir. Pemimpin adat Kampung Naga mengatakan bahwa mereka meskipun memegang adat, tetapi mengikuti aturan negara pula. 

Maka, secara administratif, Kampung Naga berada di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Lokasi Kampung Naga dekat dengan jalan raya yang menghubungkan antara kota Garut dengan kota Tasikmalaya. 

Sedangkan berdasarkan arah mata angin. Di sebelah Barat, kampung ini dibatasi oleh hutan larangan yang di dalamnya terdapat pemakaman leluhur masyarakat dari Kampung Naga. Untuk sebelah Selatan, Kampung Naga dibatasi oleh sawah yang dimiliki oleh penduduk. Sedangkan di sebelah utara dan timur dibatasi oleh Kali Wulan.

Tetapi, ketika berbicara mengenai sejarah dari Kampung Naga, ada hal yang disayangkan. Yaitu ketika 1956, saat terjadi pemberontakan DI/TII yang dipimpin oleh Kartosoewiryo, Kampung Naga dibumihanguskan oleh DI/TII karena menolak untuk mengikuti ideologi mereka. 

Sehingga, arsip sejarah yang dimiliki oleh kampung naga seperti piagam, catatan, dan juga sertifikat hangus terbakar sehingga sempat terjadi missing link dalam sejarah masyarakat Kampung Naga.

Ketika membahas mengenai Sistem mata pencaharian Kampung Naga, umumnya masyarakat Kampung Naga memiliki mata pencaharian seperti bertani dan juga berkebun serta beberapa aktivitas lainnya seperti memancing dan juga menumbuk beras ketan untuk dijadikan olahan lain. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun