Mohon tunggu...
Fahrurozi Umi
Fahrurozi Umi Mohon Tunggu... Penulis - Alumni Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir, Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir.

Penulis pernah menempuh pendidikan Sekolah Dasar di MI al-Khairiyyah, Panecekan. Dan melanjutkan ke tingkat Sekolah Menengah Pertama di Mts al-Khairiyyah, Panecekan. Kemudian meneruskan jenjang studi di Pondok Pesantren Modern Assa'adah, Cikeusal. Dan penulis lulus dari Universitas al-Azhar, Kairo pada tahun 2022.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Serba-serbi Nikah Siri dalam Islam

24 September 2021   03:36 Diperbarui: 24 September 2021   04:18 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernikahan merupakan budaya klasik yang terus-menerus dilestarikan hingga masa kini, kesenjangan budaya di setiap daerah menyebabkan perbedaan tata cara pelaksanaannya.

Pernikahan dianggap suatu hal yang sakral, lazimnya terdiri dari sepasang laki-laki dan perempuan, kendati dewasa ini kita banyak menemukan pernikahan antar lelaki atau antar perempuan.

Hemat saya, pernikahan adalah sebuah bentuk ikatan yang menyatukan antara dua insan dalam satu ikatan yang resmi dan diakui oleh khalayak umum guna menghindarkan tudingan negatif kepadanya. 

Nikah siri bukanlah suatu permasalahan modern yang ramai diperbincangkan. Persoalan ini pada dasarnya sudah dikenal semenjak Rasulullah saw. masih hidup, oleh karena itu Rasul saw. pernah bersabda seperti yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi:

 "Umumkanlah pernikahan ini! dan jadikanlah (tempatkanlah) di dalam masjid dan pukulkan (ramaikan) dengan rebana-rebana."

Ulama berbeda pandangan dalam menilik hukum pernikahan yang satu ini. Adapun faktor yang menyebabkan timbulnya perbedaan tersebut adalah perbedaan definisi dari nikah siri itu sendiri. 

Lantas, apa yang dimaksud dengan nikah siri? Bagaimana pandangan ulama menyangkut hukum nikah siri?

Saya akan mengulasnya satu persatu dalam tulisan ini.

Apa itu nikah siri?

Saya pernah bertemu dengan seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) di KUA Serang yang tengah sedang sibuk mengurus berkas pernikahannya. Secara spontan saya pun bertanya: Pak, lagi ngapain?, diapun menjawab tanpa gengsi: Iya nih mas, lagi sibuk ngurusin nikah ribet banget. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun