Mohon tunggu...
Fahmi Nouval Dzulfikri
Fahmi Nouval Dzulfikri Mohon Tunggu... Musisi - Musisi

Seorang penikmat dan pencipta musik yang memiliki ketertarikan dibidang kepenulisan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fenomena Hasil Riset Peneliti Malah Dikriminalisasi

13 Oktober 2023   19:26 Diperbarui: 13 Oktober 2023   19:34 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: PIXABAY

Kebebasan penelitian dan ekspresi sangat penting, bahkan disebut sebagai pilar utama dalam perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan juga masyarakat demokratis. Namun, sayangnya, fenomena kriminalisasi hasil penelitian semakin sering terjadi di seluruh dunia. Ini menimbulkan pertanyaan yang mendalam tentang mengapa ini terjadi dan bagaimana hal ini berdampak pada kemajuan masyarakat dan ilmu pengetahuan. Dalam diskusi ini, kita akan membahas berbagai faktor yang menjelaskan mengapa temuan penelitian dari peneliti bisa sampai pada tahap kriminalisasi?.

Sebelum masuk ke pembahasan, mungkin disini saya akan memamparkan sedikitnya atau beberapa kasus mengenai hasil penelitian dari ilmuwan atau peneliti, yang akhirnya di kriminalisasi.

Jika, melihat pada tahun 2018, ada sebuah penelitian mengenai tsunami dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Saat itu Bapak Widjo Kongko beserta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dipanggil oleh Kepolisian Daerah Banten, untuk melakukan klarifikasi atas pemaparannya.

Alasan Bapak Widjo Kongko dan BMKG dipanggil, ini dikarenakan, institusi itu jadi penyelenggara diskusi yang menghadirkan Widjo Kongko sebagai pembicara. Yang mana, pada diskusi di BMKG, 03 April 2018 itu, Bapak Widjo Kongko memaparkan potensi ketinggian tsunami di sejumlah daerah. Kajian dari pemodelan komputer dengan skenario gempa dari yang terkecil sampai yang terburuk berupa potensi tsunami hingga mencapai 57 meter di Pandeglang, Banten.

Lalu, ada lagi kasus serupa, yang mana menjadi berita viral akhir-akhir inim yaitu kasus Ibu Fatia Maulidiyanti dan Bapak Haris Azhar yang disidang karena terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Bapak Luhut Binsar Pandjaitan. Kasus ini berkaitan dengan hasil riset yang mereka lakukan tentang penempatan militer di Papua yang mengungkap fakta-fakta yang dapat dianggap kontroversial.

Dari kedua kasus ini menunjukkan bahwa kebebasan penelitian dan ekspresi sering kali terancam oleh berbagai macam faktor yang melatarbelakanginya. Ini memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang tantangan yang dihadapi peneliti dalam upaya mereka untuk menyebarkan pengetahuan ilmiah.

Faktor Yang Menyebabkan Hasil Riset Malah Di Kriminalisasi

Faktor dibawah ini merupakan hipotesa saya dari berbagai sumber, yang mana meneurut hemat saya, faktor-faktor ini cukup masuk akal untuk menjawab pertanyaan dari pembahasan ini. Adapun faktor-faktor tersebut antara lain:

Politisasi Ilmu Pengetahuan

Politisasi ilmu pengetahuan adalah salah satu alasan mengapa hasil penelitian peneliti dapat dikriminalisasi. Ketika penelitian ilmiah digunakan sebagai alat politik, temuan penelitian dapat ditafsirkan sesuai dengan agenda politik tertentu. Jika temuan ini menentang pemerintah atau kepentingan politik, peneliti dapat dihukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun