Mohon tunggu...
Fahmi Budiman
Fahmi Budiman Mohon Tunggu... Direktur CV GALERI SOLUSI MANDIRI

Bersabar menunda kesenangan sementara untuk kebahagiaan masa depan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pembiayaan Syariah, Jalan Menuju Berkah

15 Agustus 2025   13:32 Diperbarui: 15 Agustus 2025   13:32 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://cdn.pixabay.com/photo/2014/07/06/13/55/calculator-385506_1280.jpg

Dalam beberapa tahun terakhir, industri keuangan syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan yang signifikan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa pangsa pasar keuangan syariah terus meningkat seiring dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya transaksi yang sesuai prinsip syariah. Namun di balik peluang tersebut, pengelolaan pembiayaan yang sehat menjadi tantangan tersendiri, baik bagi lembaga keuangan, pelaku bisnis, maupun masyarakat yang memanfaatkan produk pembiayaan syariah.

Pengelolaan pembiayaan di sektor syariah tidak hanya soal menghitung arus kas dan mengatur pembayaran. Ada dimensi etika dan kepatuhan terhadap prinsip syariah yang harus dijaga. Konsep seperti akad (kontrak), pembagian risiko, hingga larangan riba memerlukan pemahaman mendalam. Banyak kasus pembiayaan bermasalah terjadi bukan karena niat buruk, melainkan kurangnya pemahaman tentang skema pembiayaan dan manajemen risiko.

Tantangan di Lapangan

Salah satu tantangan terbesar di sektor ini adalah bagaimana memastikan pembiayaan berjalan produktif dan aman. Banyak pelaku usaha yang menerima pembiayaan, tetapi tidak memiliki strategi pengelolaan yang jelas, sehingga dana justru tidak berputar secara optimal. Di sisi lain, pihak lembaga keuangan harus mampu menganalisis kelayakan pembiayaan sekaligus memantau penggunaannya agar tetap sesuai kesepakatan.

Tantangan lainnya adalah kompleksitas regulasi. Peraturan di sektor keuangan syariah tidak hanya mengacu pada hukum positif, tetapi juga fatwa dari Dewan Syariah Nasional -- Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Ini berarti setiap pengelola pembiayaan perlu memiliki literasi ganda yakni hukum keuangan umum dan hukum syariah.

Pentingnya Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas

Seiring berkembangnya industri ini, kebutuhan akan sumber daya manusia yang paham manajemen keuangan syariah semakin mendesak. Pelatihan yang tepat dapat membantu para pengelola memahami mekanisme pembiayaan, menyusun strategi pengelolaan, serta mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi.

Melalui pelatihan, peserta bisa belajar bagaimana membuat analisis kelayakan pembiayaan berbasis prinsip syariah, mengatur cash flow sesuai kebutuhan proyek, serta melakukan pelaporan yang transparan kepada pihak terkait. Tak hanya itu, pelatihan juga dapat membekali peserta dengan keterampilan komunikasi untuk membangun hubungan yang sehat antara pihak pembiaya dan penerima pembiayaan.

Di Indonesia, ada banyak pihak yang mulai serius menggarap pelatihan di bidang ini. Beberapa di antaranya seperti Galeri Training menghadirkan program khusus yang dirancang bagi profesional perbankan syariah, manajer keuangan, hingga pelaku UMKM. Pendekatannya bukan hanya sekadar teori, tetapi studi kasus yang dekat dengan realitas lapangan, sehingga peserta benar-benar bisa mengaplikasikan ilmunya.

Dampak Langsung pada Industri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun