Mohon tunggu...
fahmi anas
fahmi anas Mohon Tunggu... Freelancer - Just Do it

jadilah dirimu sendiri, biar tuhan tidak salah menilaimu.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Degradasi Demokrasi

28 Agustus 2020   17:18 Diperbarui: 28 Agustus 2020   17:16 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam pandangan Presiden Republik Indonesia yang pertama, Soekarno, demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang lahir dari kehendak memperjuangkan kemerdekaan, itu artinya adalah demokrasi Indonesia menurut Soekarno meletakan embrionya pada perlawanan terhadap imperialisme dan kolonialisme, hal itu ditulis oleh Soekarno dalam bukunya, Indonesia Menggugat dan Di Bawah Bendera Revolusi (Wikipedia).

Menurut kamus besar bahasa Indonesia, demokrasi merupakan bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya, pemerintahan rakyat. Pembahasan mengenai Demokrasi akhir-akhir ini menjadi santapan publik. Terkait banyaknya perlakuan hokum serta kasus-kasus diskriminasi terhadap suatu kelompok atau golongan bahkan individu sangat mungkin nilai-nilai demokrasi akan terdegradasi.

Eksisntensi demokrasi Negara Republik Indonesia penting untuk dijaga baik nilai-nilai yang terkandung ataupun implementasi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pengertian demokrasi secara umum adalah sistem pemerintahan dengan memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara dalam pengambilan keputusan. Dimana keputusan itu akan berdampak bagi kehidupan seluruh rakyat. Artinya rakyat bertindak sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

Panas peliknya politik di Indonesia seharusnya mampu menjaga nilai-nilai demokrasi. Perlu kita ketahui bersama Negara seharusnya menjadi Fasilitator bagi semua warga Negara atau masyarakat, baik dalam mengkritik maupun dalam perbedaan pendapat. Akhir-akhir ini rakyat Indonesia dipertontonkan orkesta atau kasus Perbedaan pendapat dan kritik yang berujung penahanan.

Banyak kasus yang kita jumpai akhir-akhir ini mengenai pelaporan dan penahanan masyarakat yang berbeda pendapat dengan pemerintah, hal ini menunjukkan degragasinya demokrasi dalam sebuah Negara. Ruang publik atau diskusi menjadi hal yang penting untuk menyikapi kritik dan perbedaan pendapat, bukan pelaporan dan berujung penahanan atau pemberian justifikasi sebagai berita bohong (Hoax).

Pemerintah seharusnya mampu hadir menjadi fasilitator dan mediator pada ruang public sehingga kebebasan berpendapat, kritik dan perbedaan pendapat merupakan bukan perlikau atau tindakan yang membahayakan Negara.

Indonesia sebagai Negara yang besar seharusnya mampu mengadopsi segala pendapat dan kritik dari semua lapisan warga Negara.   Kritik adalah jantung demokrasi, tapi kritik yang berbasis fakta, data, riset, dan teori. Dengan kritik kita bisa bertukar pikiran sehingga ruang demokrasi diisi oleh dialog yang kaya ( M.Fadjroal Rachman, Jubir Presdien RI).

Pernyataan tegas dari Juru Bicara Presiden sebenarnya mempertegas kritik dan perbedaan opini adalah nafas dari Negara demokrasi, sehingga semua warga Negara mempunyai hak kebebasan tanpa takut dalam berpendapat. Menjaga keutuhan Bangsa Indonesia adalah menjaga Demokrasi.

Negara dan pemerintah harusnya mampu membaca polemik dan keinginan masyarakat secara menyeluruh untuk menjaga keutuhan Demokrasi dalam bernegara. Negara dan pemerintah harus berani keluar memberikan perilaku atau contoh pada masyarakat mengenai kebebasan dalam demokrasi, bukan hanya berlindung diatas narasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun