Mohon tunggu...
Fadly Bahari
Fadly Bahari Mohon Tunggu... Penulis - Pejalan Sepi

Penjelajah dan Pengumpul Esensi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

September Hitam: 4 Tragedi HAM di Bulan September

4 September 2023   21:29 Diperbarui: 4 September 2023   21:31 1018
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
September Hitam (dokpri)

"September Hitam" adalah julukan yang diberikan untuk bulan September di Indonesia karena banyaknya peristiwa tragis dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada bulan tersebut. 

Istilah "September Hitam" ini diberikan oleh sejumlah lembaga, pengamat, dan aktivis HAM sebagai pengingat akan pentingnya menjunjung tinggi hak asasi manusia dan perlunya keadilan bagi korban pelanggaran HAM. 

Meskipun peristiwa-peristiwa tersebut terjadi pada masa lalu, namun penting untuk terus mengingat dan memperjuangkan hak asasi manusia agar tidak terulang kembali di masa depan. 

Beberapa peristiwa yang tercatat sebagai "September Hitam" antara lain:  

Tragedi Tanjung Priok II tahun 1984 

Tragedi Tanjung Priok II terjadi pada tanggal 12 September 1984 di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tragedi ini merupakan kerusuhan yang melibatkan tentara dan warga di Tanjung Priok pada masa Orde Baru. Dilansir dari CNN Indonesia, Tragedi Tanjung Priok menyebabkan 24 orang tewas dan 55 orang luka-luka. 

Pemerintah Orde Baru menyatakan bahwa peristiwa ini merupakan hasil rekayasa orang-orang yang menggunakan agama untuk kepentingan politik. Namun, menurut KontraS, pemaparan jumlah korban yang dilakukan oleh pemerintah tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Tragedi Tanjung Priok menjadi salah satu peristiwa yang tercatat sebagai "September Hitam" di Indonesia.

Tragedi Semanggi II pada tahun 1999

Tragedi Semanggi II terjadi pada tanggal 24 September 1999 di Jakarta. Tragedi ini merupakan bentrokan antara aparat keamanan dan mahasiswa yang sedang melakukan aksi demonstrasi menentang Undang-undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) yang baru disahkan oleh DPR. 

Tragedi ini menyebabkan seorang mahasiswa dan 11 orang lainnya tewas serta 217 orang lainnya luka-luka di seluruh Jakarta. Tragedi Semanggi II menjadi salah satu peristiwa kelam pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. 

Sebelumnya, pada tanggal 11-13 November 1998, juga terjadi Tragedi Semanggi I yang mengakibatkan tewasnya 17 warga sipil. Tragedi Semanggi I dan II merujuk pada dua kejadian protes masyarakat terhadap pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa MPR 1998. 

Pembunuhan Munir pada tahun 2004

Pada tanggal 7 September 2004, aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib meninggal dunia karena diracun ketika sedang dalam penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam, Belanda. Munir dikenal sebagai seorang aktivis yang gigih dalam menegakkan hak asasi manusia dan pernah memerjuangkan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, seperti kasus Tanjung Priok pada 1984 dan kasus Marsinah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun