d.Melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
e.Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan
f.Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan Negara
g. Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien;
h. Menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya
i. Memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan
j. Tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain
k. Memegang teguh nilai dasar asn dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN
l. Melaksanakan ketentuan peraturan perundangundangan mengenai disiplin pegawai ASN.
Salah satu contoh kasus dalam penerapan etika administrasi yang baik dalam pelayanan publik yang melibatkan bagaimana aparatur negara bersikap apakah sesuai dengan kode etik.
Selain dari kode etik ASN, sebagai sesama ASN juga harus diperhatikan dalam beretika yang baik yang sesuai pula dengan kode etik. Etika terhadap sesama Pegawai Negeri Sipil diatur dalam pasal 12 meliputi :