Mohon tunggu...
Fadli sutan bashiir alam
Fadli sutan bashiir alam Mohon Tunggu... Dosen - Dosen PKn STKIP YDB Lubuk Alung

hidup adalah perjalanan yang harus dinikmati

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Di Tengah Pilkada 2020, Indonesia Dilanda Covid

1 Desember 2020   08:45 Diperbarui: 1 Desember 2020   13:36 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

oleh : Yosi Rapita

Mahasiswa Program Sarjana PKN STKIP YDB Lubuk Alung   

Pilkada adalah pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara langsung oleh warga negara administratif setempat yang memenuhi syarat pemilihan. Syarat untuk masuk daftar pemilih adalah genap berumur 17 tahun atau lebih pada pemungutan suara, sudah kawin, sudah pernah kawin, tidak sedang terganggu ingatan atau kejiwaanya, serta tidak dicabut pengadilan hak pilihnya.

Pilkada ini dilakukan secara serentak dalam memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota dan wakil walikota. Gubenur dan wakil gubenur untuk kepala daerah provinsi, bupati dan wakil bupati untuk kepala daerah kabupaten, serta Walikota dan Wakil Walikota untuk kepla daerah Kota Madya.

Namun, Indonesia pada saat sekarang ini dilanda dengan wabah Covid 19. Sekarang sudah tercatat sebanyak 275.213 orang terkonfirmasi terserang wabah Covid 19 ini. 10.386 orang meninggal dunia, dinyatakan sembuh 203.014 orang. Jika dibandingkan angka kematian dan kesembuhan maka terlihat angka kematian jauh lebih sedikit dibanding angka kesembuhan. 

Disisi lain, imbaun untuk tetap bergerak sesuai dengan protokol kesehatan setiap detik dan setiap waktu dapat memunculkan rasa takut dan khawatir dari mayarakat.  

Namun anehnya, disamping imbauan mematuhi protokol kesehatan, pemerintah sudah membuka tempat wisata, Mall, izin pesta-pesta, tetapi disisi lain Sekolah ditutup, diberlakukan Sekolah online. Selain itu, juga telah terjadi kesepakatan Pemerintah, komisi 2 DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum dalam memutuskan untuk tetap menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti, setelah beberapa kali mengalami penundaan.

Komisi Pemilihan Umum telah menyatakan kesiapan Pilkada serentak 2020 telah mencapai 80%. pertanyaan yang muncul, apakah pernyataan ini sudah final dan bisa dipertanggungjawabkan? Karena jangan sampai ini justru membuat kekecewaan berbagai pihak yang disebabkan oleh  pelaksanaannya yang kurang maksimal. 

Seharunya, kesiapan menghadapi momentum Pilkada serentak 2020 harus sejalan dengan pembenahan sistem dan penyesuaian dengan situasi pandemi. oleh karena itu, maka Pilkada serentak 2020 harus dapat terselenggara dengan sukses dan mendapatkan hasil yang maksimal tanpa mengabaikan protokol kesehatan penanganan Covid 19.  

Pemahaman dan berpegang teguh terhadap sila ketiga Pancasila yakni persatuan Indonesia akan menjadi penguat jika benar-benar teraktualisasi di momen krusial ini. Setiap masyarakat, Pemerintah, dan lembaga penyelenggara Pilkada harus bersinergi saling menyokong suksesi kepemimpinan ini agar tak sekadar menjadi peralihan kekuasaan sebab yang dibutuhkan adalah perubahan menuju hari esok yang lebih baik.

Oleh Karena itu, jika kita ingin Pilkada 2020 dilaksanakan dengan sukses dan baik mari kita galakan patuh dan tertib protokol kesehatan yaitu pakai masker, hindari dan jaga jarak dalam kerumunan. Dan semoga Pilkada kita 2020 ini sukses dan selamat serta dapat melahirkan  pemimpin yang bergerak dan bertindak untuk melindungi masyarakat, memajukan kesejahteraan, mencerdaskan dan menjunjung tinggi kemerdekaan, perdamaian dan keadilan sosial.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun