Mohon tunggu...
fadiyah labibah
fadiyah labibah Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sorotan: Mencegah Vandalisme dan Menjaga Etika di Kampus UIN Sunan Ampel Surabaya

4 Oktober 2025   23:50 Diperbarui: 4 Oktober 2025   23:45 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. (ANTARA/HO-Humas UINSA) 

Perilaku vandalisme, yang didefinisikan sebagai tindakan merusak properti publik atau pribadi tanpa izin, merupakan isu serius yang dapat merusak citra dan lingkungan akademis sebuah institusi pendidikan. Meskipun pencarian tidak secara eksplisit menunjukkan kasus vandalisme berupa coretan atau perusakan fasilitas oleh mahasiswa UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, insiden-insiden yang berkaitan dengan pelanggaran etika, ketidakpatuhan, dan tindakan kekerasan di lingkungan kampus telah menjadi sorotan publik.

Beberapa insiden yang pernah terekam melibatkan mahasiswa UINSA antara lain:

  • Protes dan Keributan: Adanya aksi unjuk rasa terkait isu-isu seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau kritik terhadap kebijakan kampus, di mana mahasiswa menyuarakan aspirasinya. Meskipun unjuk rasa adalah hak, penting untuk memastikan aksi tersebut tidak berujung pada perusakan fasilitas atau mengganggu ketertiban.
  • Pelanggaran Etika dan Hukum: Kasus pencurian proyektor di ruang kuliah oleh mahasiswa, serta dugaan tindakan tidak senonoh (mesum) di area kampus yang viral di media sosial, menunjukkan adanya penyimpangan perilaku yang melanggar kode etik dan berpotensi merusak citra kampus sebagai lembaga Islam.
  • Apatisme Lingkungan: Penelitian juga menyoroti sikap apatis mahasiswa UINSA terhadap kebersihan lingkungan, yang meskipun bukan vandalisme langsung, merupakan bentuk ketidakpedulian terhadap aset kampus dan keindahan lingkungan belajar. Akar Masalah: Lebih dari Sekadar Coretan

Vandalisme, atau perilaku merusak properti, seringkali berakar dari beberapa faktor yang juga relevan dengan insiden-insiden di UINSA:

  • Frustrasi dan Ketidakpuasan: Protes vokal (seperti kritik UKT) terkadang dapat meluas menjadi tindakan anarkis jika saluran komunikasi tersumbat.
  • Kurangnya Kesadaran dan Tanggung Jawab: Aksi pencurian dan apatisme terhadap kebersihan mencerminkan kurangnya rasa kepemilikan dan tanggung jawab terhadap lingkungan kampus.

Upaya Pencegahan dan Penanganan

Untuk mengatasi potensi vandalisme dan berbagai bentuk pelanggaran etika lainnya, UINSA perlu mengambil langkah-langkah proaktif:

  • Penguatan Pendidikan Karakter dan Etika: Memperkuat mata kuliah atau kegiatan yang menanamkan nilai-nilai keislaman, tanggung jawab sosial, dan etika akademik kepada mahasiswa baru dan lama.
  • Optimalisasi Saluran Aspirasi: Menyediakan forum dan saluran komunikasi yang efektif bagi mahasiswa untuk menyuarakan kritik dan ketidakpuasan secara konstruktif, sehingga mengurangi potensi luapan emosi melalui tindakan destruktif.
  • Penegakan Kode Etik yang Tegas: Kampus harus secara konsisten menerapkan sanksi yang jelas dan adil bagi setiap pelanggaran kode etik, termasuk pencurian, atau tindakan yang merusak nama baik institusi. Kasus yang viral terkait dugaan mesum misalnya, menunjukkan keseriusan pihak kampus dalam melakukan investigasi dan pemanggilan orang tua.
  • Peningkatan Rasa Kepemilikan: Melibatkan mahasiswa dalam program kebersihan, penghijauan, atau pemeliharaan fasilitas kampus dapat menumbuhkan rasa kepemilikan dan kepedulian terhadap lingkungan belajar mereka.

Menjaga kampus UIN Sunan Ampel sebagai lingkungan yang kondusif, bersih, dan beretika adalah tanggung jawab kolektif. Dengan menguatkan moralitas dan menindak tegas setiap penyimpangan, kampus dapat memutus mata rantai perilaku negatif dan fokus pada pengembangan potensi akademik mahasiswa.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun