Rasio Solvabilitas
Rasio yang digunakan adalah Debt ratio dan Debt to Equity ratio (DER). Debt ratio merupakan rasio utang yang digunakan untuk mengukur seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang atau seberapa besar utang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aset (Dewi, 2017). Debt to Equity Ratio (DER) merupakan rasio yang mengukur seberapa jumlah modal sendiri yang tersedia untuk menutupi semua hutangnya, semakin kecil rasio ini maka semakin baik kondisi suatu perusahaan (Noviandri, 2014).
Berdasarkan diagram diatas, rasio solvabilitas PT.Unilever Indonesia Tbk. di tahun 2019 adalah 0,74 atau 74%. Hal ini berarti sebesar 74% asset yang dimiliki perusahaan dibiayai oleh hutang perusahaan. Pada tahun 2020, rasio solvabilitas PT.Unilever Indonesia Tbk. adalah 0,76 atau  76%. Hal ini berarti sebesar 76% aset yang dimiliki perusahaan dibiayai oleh hutang perusahaan. Pada tahun 2021, rasio solvabilitas PT.Unilever Indonesia Tbk. adalah 0,77 atau  77%. Hal ini berarti sebesar 77% aset yang dimiliki perusahaan dibiayai oleh hutang perusahaan. Pada tahun 2022, rasio solvabilitas PT.Unilever Indonesia Tbk. adalah 0,78 atau  78%. Hal ini berarti sebesar 78% asset yang dimiliki perusahaan dibiayai oleh hutang perusahaan. Dari tahun 2019 ke 2022 terjadi kenaikan penggunaan hutang. Dalam hal ini menunjukkan bahwa kondisi likuiditas perusahaan memburuk.
Â
Berdasarkan diagram diatas, rasio solvabilitas PT.Unilever Indonesia Tbk. di tahun 2019 adalah 2,91 atau 291%. Hal ini berarti sebesar 291% modal yang dimiliki perusahaan dibiayai oleh hutang perusahaan. Pada tahun 2020, rasio solvabilitas PT.Unilever Indonesia Tbk. adalah 3,16 atau 316%. Hal ini berarti sebesar 316% modal yang dimiliki perusahaan dibiayai oleh hutang perusahaan. Pada tahun 2021, rasio solvabilitas PT.Unilever Indonesia Tbk. adalah 3,41 atau 341%. Hal ini berarti sebesar 341% modal yang dimiliki perusahaan dibiayai oleh hutang perusahaan. Pada tahun 2022, rasio solvabilitas PT.Unilever Indonesia Tbk. adalah 3,58 atau 358%. Hal ini berarti sebesar 358% modal yang dimiliki perusahaan dibiayai oleh hutang perusahaan.  Dari tahun 2019 ke 2022 terjadi  kenaikan penggunaan hutang sebagai modal untuk perusahaan. Dalam hal ini menunjukkan bahwa kondisi likuiditas perusahaan memburuk.
Rasio Profitabilitas
Rasio yang digunakan adalah Gross Profit Ratio atau Gross Profit Margin yaitu margin laba kotor yang menunjukkan laba yang relatif terhadap perusahaan dengan cara penjualan bersih dikurangi harga pokok penjualan. Rata-rata standar industri untuk gross profit margin yaitu 30% (Dewi, 2017).Â