Eksistensi Persma dalam sebuah kampus, lahir dari kebutuhan akan media alternatif yang bebas, kritis, dan berpihak pada kebenaran. Pers mahasiswa bukan musuh kampus, melainkan cerminannya. Jika kritik muncul, semestinya ditanggapi dengan refleksi, bukan represi. Sebab, melalui kritik dari akar rumput inilah, kampus bisa tumbuh menjadi ruang belajar yang sehat, adil, dan manusiawi.
Sebaliknya, sebagai organisasi pers, Persma tentu perlu memberikan berita yang aktual dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, kode etik jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999, tetap perlu menjadi pedoman bagi mereka.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI