Mohon tunggu...
Fabi AnnisaFarikha
Fabi AnnisaFarikha Mohon Tunggu... Lainnya - masih menjadi mahasiswa

hallo everyone...

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peradaban Arab Islam di Makkah

14 Januari 2021   10:00 Diperbarui: 14 Januari 2021   09:59 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Periode awal Islam yang disebutkan di sini merupakan era Islam baru yang muncul di masyarakat. Saat itu, Islam dihadapkan pada masyarakat Makkah dan Madinah sebagai rahmatan lil'alamin; rahmat kepada alam. Tidak hanya untuk masyarakatnya, untuk semua orang di dunia, bahkan untuk makhluk hidup dan segala sesuatu di alam semesta ini.

Makkah disebut Bakkah dan terletak di daerah Hijaz. Diyakini bahwa itu didirikan pada pertengahan abad ke-5 SM. Awalnya diperintah oleh suku Jurhum, kemudian suku Khuzaah menaklukkannya, dan akhirnya suku Quraish menguasai. Makkah juga dikenal sebagai jantung Jazirah Arab, yang menunjukkan bahwa Makkah adalah kota terpenting di Arab.

Nabi Ibrahim (as) pertama kali menentukan batas-batas wilayah Makkah Haran (hamram). Malaikat agung Gibril menunjukkan kepadanya batas ini sampai zaman Nabi. Rathulula melihatnya ketika dia menaklukkan Makkah. Kirim Tamim bin Assad Huzai (i) untuk memperluas perbatasan. Hingga zaman Halph Umar bin Khathab ra, pembatasan ini tidak bisa diganggu gugat. Dia mengirim orang-orang Alquran untuk mereformasi perbatasan.

Di Makkah, umat Islam sudah mengenal kegiatan ekonomi dalam bentuk sederhana, seperti menggembala ternak, membuat perkakas rumah tangga atau berperang, dan menjadi buruh kasar atau budak. Pada saat yang sama, industri kelas menengah berada di atas. Mereka akrab dengan kegiatan kewirausahaan. Misalnya Usman bin Affan (Usman bin Affan) dan Abu Bakr (Abu Bakar). Nabi Muhammad SAW sendiri adalah seorang penggembala dan pedagang di masa mudanya, menjalankan bisnis Hadijah, dan kemudian menjadi istrinya. Namun benar Nabi melontarkan kritik tajam terhadap sektor perdagangan selama periode Madinah (seperti masalah riba, penumpukan harta atau masalah monopoli).

Makkah menjadi kota perdagangan karena letaknya yang strategis di tengah jalur perdagangan. Pedagang yang pergi ke selatan membeli barang dari timur dan kemudian membawanya ke utara untuk dijual di Suriah. Dari perdagangan transit ini, Makkah mulai kaya. Perdagangan kota dikendalikan oleh suku Gulash, dan orang-orang yang pernah berpengaruh dalam masyarakat pemerintahan Makkah juga ada di tangan mereka. Kekuatan Makkah sebenarnya ada di tangan para pengusaha senior. Demi melindungi kepentingannya sendiri, para pengusaha papan atas ini sangat menjunjung tinggi perasaan dan solidaritas yang seakan berdampak pada perlawanan mereka terhadap Nabi Muhammad SAW, sehingga ia dan para pengikutnya terpaksa meninggalkan Makkah menuju Yastrib.

Dakwaan Nabi Muhammad disebut Islam, yang dianggap sebagai penghancuran tatanan sosial yang dituntut oleh kaum bangsawan. Inilah penyebab banyak konflik. Penentangan ini tidak hanya dipengaruhi oleh faktor sosial dan ekonomi. Para bangsawan tidak siap untuk memperlakukan status mereka secara setara dengan sekelompok orang yang pernah menjadi budak. Selain itu, larangan menyembah berhala tidak hanya berdampak pada keimanan, tetapi juga berdampak pada perekonomian. Ini karena menjadikan berhala adalah salah satu penghasilan masyarakat saat itu. Setelah pengumuman publik, penentangan terhadap pesan nabi terjadi.

Meski pemerintahan Islam pertama kali diadakan di Madinah, kontribusi para pejabat Makkah tidak boleh diabaikan. Hal ini dikarenakan pembentukan kepribadian muslim berlangsung di Mekah sehingga menjadi pelopor dalam perkembangan masyarakat islam. Dapat dikatakan bahwa "benih unggul" Makkah dan "tanah subur" Madinah menggabungkan keduanya untuk menghasilkan pemerintahan Islam yang kuat.

Pelecehan terhadap perempuan dalam masyarakat Makkah tercermin dengan jelas dalam perilaku sosial, perkawinan, penguasaan properti dan pembunuhan anak perempuan. Dalam perkawinan, kalaupun mereka mengetahui mahar tersebut, ternyata sang ayah telah menerima mahar tersebut. Pada saat yang sama, perempuan sama sekali tidak memiliki hak untuk mengontrol properti. Meskipun properti ini adalah milik pribadi wanita. Namun, tampaknya tidak setiap wanita di setiap Arab mengalami perlakuan dan pembunuhan seperti ini, hanya dalam keadaan tertentu dan wanita di kalangan tertentu. Fakta bahwa orang Arab masih berkembang biak hingga saat ini menunjukkan bahwa tidak setiap bayi perempuan yang lahir terbunuh, karena orang yang melahirkan orang Arab tersebut tentunya adalah perempuan.

Dalam masyarakat Makkah, orang yang tidak memiliki klan akan diperlakukan sebagai budak. Klan yang kalah akan bernasib sama. Mereka yang memiliki budak memiliki kendali penuh atas kekuasaan, kehidupan dan kematian budak. Terlepas dari hak perempuan, majikan budak perempuan bisa diajak tidur, meski ternyata mereka hamil karena hubungan intim tersebut. Anak seorang budak otomatis menjadi budak yang dimiliki oleh majikan yang memiliki ibunya.

Di bidang ilmu, Nabi menaruh perhatian yang besar terutama pada masa-masa awal peletakan dasar keimanan dan tauhid bagi umat Islam seperti Makkah. Hal ini tidak hanya memudahkannya untuk membimbing umat agar terbebas dari derita kemerosotan moral, karena tugasnya adalah membentuk budi pekerti yang luhur, ajaran Islam sendiri juga sangat menunjang jiwa beraktifitas dan pengembangan kecerdasan untuk kemaslahatan umat manusia. Rasula pertama kali melihat iman dan ilmu yang menuntun para sahabatnya. Nabi mengajak sahabat-sahabatnya untuk beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, tidak sekaligus mengelak, mulia, amanah, jujur dan berilmu. Pertama, tempat bertemunya pertemuan ilmiah antara Nabi dengan para sahabatnya adalah di rumah Nabi sendiri.Kemudian, dengan berbagai pertimbangan, tempat ini dipindahkan ke rumah seorang teman bernama Arqam di luar Makkah. Teman ini Dikenal sebagai Dar al-Arqam. Nabi Muhammad berdakwah, menginstruksikan dan melatih umat Islam awal di sini, sehingga seperti yang disebutkan sebelumnya, tempat ini dapat dikatakan sebagai lembaga pendidikan pertama yang didirikan oleh Nabi.

Pada masa Makkah dakwah Nabi Muhammad SAW tidak menyentuh aspek hukum, karena pada tahap ini dakwah lebih menitikberatkan pada persoalan tauhid, dan berbagai hukum yang berkaitan dengan seluruh aspek kehidupan manusia tidak terpengaruh oleh rasul. Wahyu menyentuh. Banyak hukum yang berlaku di kota Makkah berasal dari tradisi orang Arab sendiri, terutama penduduk Makkah, dan tidak banyak berubah. Rasulullah SAW sendiri tidak bertindak sebagai hakim untuk menyelesaikan semua masalah dan perselisihan pada tahap ini di Makkah, kecuali jika ada perselisihan dalam putusan tentang masalah hajar al-aswad.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun