PKIPA merupakan dokumen yang wajib ditandatangani seluruh Pejabat Perbendaharaan Aktif di tingkat Satuan Kerja secara periodik. Fitur ini mewajibkan seluruh pejabat perbendaharaan aktif untuk dapat menandatangani dokumen sebelum melakukan proses bisnis pelaksanaan anggaran. PKIPA berisi komitmen pejabat perbendaharaan aktif untukk dapat melakukan proses bisnis pelaksanaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan anggaran dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan beratnggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Kesimpulan
Kelima fitur keamanan yang diterapkan dalam aplikasi SAKTI menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas sistem keuangan negara. Dengan adanya fitur user-password yang dinamis, digital signature, OTP, dan MFA, aplikasi SAKTI tidak hanya menjadi alat bantu teknis, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan data dan proses bisnis.
Penerapan fitur-fitur ini juga sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), di mana transparansi, akuntabilitas, dan keamanan menjadi pilar utama. Ke depan, diharapkan seluruh satuan kerja semakin memahami pentingnya menjaga keamanan sistem dan berperan aktif dalam menerapkan kebijakan-kebijakan yang mendukung keamanan aplikasi SAKTI secara menyeluruh.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI