Siapa yang nggak kenal Squid Game? Serial Korea yang booming di 2021 ini sukses bikin kita deg-degan sambil mikir, "Gila, ini relatable banget!". Baru-baru ini, Squid Game Season 2 resmi diumumkan, dan hype-nya nggak kalah gila.
Tapi di balik permainan mematikan itu, ada isu serius yang diangkat: krisis finansial. Para pemain masuk ke permainan itu karena terlilit utang dan ingin cari jalan pintas buat kaya. Sounds familiar? Yep, karena di dunia nyata, banyak orang juga terjebak dalam situasi serupa.
Di Indonesia sendiri, masalah utang, khususnya pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online (judol), dan kredit konsumtif lagi jadi perhatian serius. Nah, gimana sih kita bisa belajar dari Squid Game biar nggak jatuh ke lubang yang sama? Yuk, kita bahas!
Isu Finansial di Squid Game: Realita yang Menyeramkan
Para karakter di Squid Game nekat ikut permainan mematikan itu karena berbagai alasan, tetapi sebagian besar berakar pada masalah finansial yang parah. Mereka terlilit utang yang menumpuk, entah karena bisnis yang gagal, kecanduan judi, atau kredit yang tidak terkontrol. Selain itu, mereka hidup dalam sistem ekonomi yang timpang, di mana si kaya semakin kaya, sementara si miskin makin terpuruk tanpa banyak pilihan untuk memperbaiki nasib.
Akhirnya, banyak dari mereka memiliki mentalitas "cepat kaya", rela mengambil risiko besar tanpa memikirkan konsekuensinya, hanya demi keluar dari keterpurukan ekonomi mereka.
Hal ini bukan cuma fiksi. Di Korea Selatan sendiri, masalah utang pribadi sudah sangat mengkhawatirkan! Data menunjukkan bahwa total utang rumah tangga di Korea Selatan telah melampaui $1,6 triliun USD, setara dengan 85% dari PDB negara mereka.
Generasi muda di sana juga mengalami krisis keuangan yang serius, banyak yang terjebak dalam utang kartu kredit dan pinjaman mahasiswa, sehingga kesulitan membeli rumah atau bahkan menikah. Ditambah lagi, budaya konsumtif dan tekanan sosial untuk "tampil sukses" mendorong banyak orang untuk berutang demi gaya hidup yang lebih mewah.
Realita Finansial di Indonesia: Banyak yang Terlilit Utang!
Menurut data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga akhir September 2024, 137 juta orang Indonesia yang berusia di atas 15 tahun memiliki utang, dan angkanya terus meningkat. Dari jumlah tersebut, pinjaman online (pinjol) telah mencapai Rp66 triliun, dengan mayoritas peminjam berasal dari kelompok usia 19-34 tahun.
Selain itu, fenomena judi online (judol) juga semakin marak, menyebabkan kerugian miliaran rupiah setiap bulan. Yang lebih mengkhawatirkan, banyak orang terjebak dalam pinjaman online ilegal, yang menerapkan bunga selangit dan sering kali menggunakan teror psikologis untuk menagih peminjam yang telat membayar.
Banyak yang awalnya cuma "coba-coba" akhirnya malah terjebak dalam lingkaran utang yang sulit keluar. Maka dari itu, penting banget buat paham cara mengelola keuangan dengan baik, supaya kita nggak jadi "pemain" dalam permainan bertahan hidup di dunia nyata!