Presiden Jokowi hari ini secara terbuka menyampaikan bahwa di ibu kota baru ada lahan terbuka untuk pemukiman masyarakat umum.Â
Bagi saya, berita ini menggembirakan. Mengapa? Jujur saja, sebagai anak yang lahir dan besar di desa, saya mempunyai kerinduan besar untuk tinggal di kota apalagi tinggal di ibu kota negara.
Kemewahan hidup kota yang didukung  oleh fasilitas MRT, hotel berbintang, jalan tol, internet yang lancar dan lain sebagainya sepertinya menguatkan kemauan untuk tinggal di kota secepatnya.
Singkat cerita, berita tentang disediakannya lahan pemukiman untuk masyarakat umum merupakan peluang besar bagi saya yang berstatus anak desa bisa tinggal di kota bisa tercapai.
Berapa Luas Lahan yang Disiapkan untuk Pemukiman Masyakat Umum?
Yang jelas Jokowi sudah menyiapkan lahan yang sangat luas untuk pemukiman masyakat umum. Kita semua pasti mengakui bahwa sebidang tanah dengan ukuran 100 hektare adalah ukuran yang cukup lumayan besar.
Luas pemukiman yang Jokowi siapkan lebih dari 100 hektare dan luas ini sangat mengundang gairah anak desa yang berkeinginan untuk tinggal di kota.Â
Luas ini pulalah yang mempertebal keyakinan bahwa semakin besar kesempatan anak desa untuk mendapatkan lahan di kota. Dengan asumsi semakin luas lahan semakin banyak pula kesempatan untuk mendapatkan tempat di sana.Â
Asumsi ini berlaku ketika tiga perempat penduduk Indonesia tidak punya keinginan sama seperti saya untuk tinggal di ibu kota negara.
Berapa lahan yang disiapkan Jokowi untuk memenuhi keinginan anak desa yang mau tinggal di kota? Intinya, luas lahan yang diperuntukan bagi pemukiman masyarakat umum adalah 30.000 hektare.
Jangan Tanya Harga Tanah?