Mohon tunggu...
Evan William Santoso
Evan William Santoso Mohon Tunggu... Pelajar

Saya suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau Dokuritsu Junbi Inkai

6 Maret 2025   13:10 Diperbarui: 6 Maret 2025   13:09 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PPKI

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau yang memiliki nama dalam bahasa Jepang sebagai Dokuritsu Junbi Inkai adalah sebuah panitia bentukan pemerintah Jepang yang bertujuan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 menggantikan Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang telah habis masa tugasnya pada tanggal 18 Juli 1945. PPKI dibentuk dengan tujuan untuk melanjutkan tugas dari BPUPKI yaitu mempersiapkan proklamasi kemerdekaan, pemindahan kekuasaan, dan membentuk undang-undang dasar, serta tata kenegaraan republik. Fungsi PPKI adalah semacam parlemen sementara dari negara Indonesia yang akan dibentuk.

Sebagai kelanjutan BPUPKI, keanggotaan PPKI sebagian berasal dari BPUPKI dan sebagian lagi ditunjuk langsung oleh Jendral Hisaichi Terauchi. Anggota PPKI berjumlah 21 orang yang terdiri dari 12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatera, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Sunda kecil (Nusa Tenggara), 1 orang dari Maluku dan 1 orang terakhir dari golongan Cina. Anggota PPKI adalah sebagai berikut:

  1. Ir. Soekarno (Ketua)

  2. Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)

  3. Prof. Mr. Dr. Soepomo (Anggota)

  4. K. R. T. Radjiman Wedyodiningrat (Anggota)

  5. R. P. Soeroso (Anggota)

  6. Soetardjo Kartohadikoesoemo (Anggota)

  7. Abdoel Wachid Hasjim (Anggota)

  8. Ki Bagus Hadikusumo (Anggota)

  9. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun