Setiap tahun, media ekonomi Amerika Serikat yang cukup punya nama yaitu The Economist merilis Indeks Demokrasi Dunia dimana indeks tersebut menggambarkan demokrasi pada setiap negara dengan memakai lima indikator atau parameter.
Lima indikator itu adalah  pertama, proses electoral dan pluralisme, kedua keberfungsian pemerintah, ketiga partisipasi politik, keempat kultur politik dan kelima adalah kebebasan sipil. Lima indikator itu diterapkan saat mereka mengukur demokrasi sebuah negara dan indeks itu adalah skor rata-rata. Dari sinilah indeks demokrasi sebuah negara itu didapat. Â
Setelah itu  mereka memilah hasil penelitian atas  167negara itu dalam empat katagori : Pertama adalah Full demokrasi yang ditandai oleh warna hijau tua (indeks 9.01 -10 indeks terbaik), warna hijau muda ( 8.01-9). Kedua Flawed demokrasi yang ditandai oleh hijau lebih muda ( 7.01-8) dan hijau pupus untuk indeks 6.01-7.Â
Setelahnya ada Hybrid regimes yang ditandai oleh kuning untuk indeks 5.01-6 dan orange untuk 4.01-5. Terakhir adalah katagori Authoritarian regimes dengan warna orange tua sampai merah untuk menggambarkan indeks 3.01-4, 2.01-3 dan merah dengan indeks 0-2. Katagori authoritarians adalah katagori terparah (jeleknya) bagi demokrasi.
Dimana posisi Indonesia ?
Untuk tahun 2019, indeks demokrasi Indonesia berada di ranking 64 dengan indeks 6,48. Malaysia dan Filipina berada di ranking lebih tinggi yaitu 43 Â dan untuk Malaysia dengan indeks 7,16 dan 54 untuk Filipina dengan indeks 6,64. Ketiganya masuk katagori flawed demokrasi (demokrasi dengan cacat).Â
Beberapa negara di Asean lebih buruk dari Indonesia, Filipina dan Malaysia yaitu Thailand dan Singapura yang masing-masing punya indeks 6,32 dan 6,02. Sedangkan Hongkong yang punya situasi politik jauh lebih baik dari China berada agak jauh di bawah Indonesia yaitu dengan indeks 6,02 (sama dengan Singapura) sedangkan indeks demokrasi China berada jauh di bawah yaitu di ranking 153 dengan indeks 2,26 dan masuk katagori authoritarian regimes.
Lima negara yang berada di rangking terbaik untuk demokrasi adalah Norwegia dengan indkes 9,87, Islandia dengan 9,58, Swedia dengan 9,39, New Zeland dengan indeks 9,26 serta Finlandia dengan indeks 9,25.
Apa yang bisa diterangkan dengan data-data ini dan bagaimana dengan Indonesia ?
Kita tahu sejak Indonesia merdeka, kita punya catatan yang cukup buruk sebagai negara demokrasi. Pertama adalah demokrasi terpimpin yang digawangi oleh Presiden Soekarno dan kemudian berganti dengan Soeharto dengan Orde Barunya. Orde Baru penuh dengan cacat demokrasi dimana pemimpin orde barus sangat represif terhadap warganya. Beberapa hak dasar dikebiri.
Masa berganti dimana pada tahun 1998 pemimpin Orba digulingkan dan diganti oleh masa reformasi yang membawa angin segar bagi kebebasan masyarakt untuk berekspresi maupun menyalurkan aspirasi. Otomatis masa kebebasan berpendapat atau demokrasi kita membaik sekitar tahu 1999 -- 2000. Sehingga, Â negara kita menghargai hak berbicara, menghargai sipil dll dalam 20 tahun ini. Prestasi ranking ke 64 tidaklah buruk bagi Indonesia, malah banyak negara memuji Indonesia karena situasi demokrasinya yang berjalan relative baik.
Pemerintah Indonesia sendiri tampaknya bekerja sangat keras untuk mewujudkan pelaksanaan demokrasi yang baik. Â Kontrol sosial menjadi penting untuk menjamin roda pemerintahan yang peka dan peduli terhadap kepentingan warganya. Hanya saja beberapa hal memang terasa ada cacat karena masyarakat melakukan tidakan anakis saat menyalurkan aspirasinya.
Bagaimanapun cita-cita nasional bangsa ini untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang berkeadilan sosial dan kemakmuran bersama bisa tercapai dengan baik, tanpa mengorbankan demokrasi itu. Semoga warganya juga bersinergi untuk melawan anarkisme yang menodai demokrasi itu sendiri.