Mohon tunggu...
Esti Mira
Esti Mira Mohon Tunggu... -

Seorang mahasiswi unturta

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Banten dan Sang Ratu

9 Januari 2014   19:20 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:59 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Siapa sih? Yang tidak mengenal tentang korupsi?

Sungguh membosankan dengan kata korupsi, kata korupsi memang sudah sangat biasa sekali, untuk di dengar, dilihat dan dibaca,bahkan untuk dipraktikkan.

YA? Korupsi itu adalah sebuah tindakan yang merugikan banyak masyarakat sekitar, provinsi, bahkan sampai Negara pun ikut rugi karena kelakuan anak bangsanya.

Korupsi merupakan suatu tindakan yang sangat merugikan dan tidak pantas untuk di tiru ataupun di contoh. Apa kata dunia jika semua orang di Indonesia ini melakukan sebuah tindakan korupsi, pasti dunia ini akan hancur berantakan. Maka yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin.

Kita bisa belajar mengenai arti korupsi itu yang dimulai dari hal – hal yang sangat kecil orang bisa lakukan, namun juga dapat merugikan orang lain dan tidak boleh dilakukan. Contohnya saja seperti jikalau kita disuruh orang tua membeli sesuatu barang dengan harga sekian dan kita meminta uangnya pasti melebihi dari harga yang sebenarnya. Dan masih banyak lagi contoh-contoh lainnya yang mungkin telah anda ketahui sebelumnya.

Nah, contoh kasus korupsi yang besar inilah yang juga merugikan banyak orang dan bahkan juga Negara yaitu sebuah tindakan yang juga tidak patut untuk kita tiru, namun justru harus kita musnahkan. Sang koruptor memang monster bagi rakyat, dia penghianat bangsa, dia lah yang seperti makhluk yang turun dari neraka jahanam. Seperti halnya kasus koruptor yang bernama Ratu Atut Chosiah, nama itu memang sangatlah pantas untuknya, dia Ratu dari segala Ratu siluman bangsa, manis dari kata tetapi busuk di hati, untung saja masyarakat Banten masih bisa sabar untuk menangani kasus ini, kalau tidak mungkin saja dia sudah menjadi bangkai, bangkai yang di makan ulat-ulat yang telah kelaparan.

Saat ini Provinsi Banten menjadi sebuah sorotan di semua media massa manapun, bahkan menjadi berita terpopuler di setiap stasiun TV swasta maupun stasiun TV nasional di Indonesia. Hal ini terkait mengenai berita tertangkapnya TB Chairy Wardana (Wawan) yang merupakan adik kandung gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Chairy alias wawan di tangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada awal bulan Oktober yang lalu, karena di duga terlibat kasus menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Muchtar untuk mengamankan pemilihan Bupati Lebak, di Banten yang di sokongkannya.

Kasus korupsi di Banten baru terbongkar semenjak tertangkapnya Tubagus Chaeri Wardani (TCW) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pasca penangkapan adik Gubernur Banten alias Wawan sekaligus suami Airin Rachmi Diany, satu persatu kebobrokan pemerintah Banten danTangsel mulai terkuak. Hubungan yang sebelumnya harmonis, kini menjadi berada di ujung krisis. Sehingga ditangkapnya adik dari sang gubernur Banten tersebut berimbas terhadap masalah tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada keluarga gubernur, yang membuat politik dinasti sang gubernur Banten.

Dinasti yang paling sukses di Indonesia yaitu ada di Banten yang miskin. Dinasti politik yang di bangun oleh Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiyah di nilai sebagai kombinasi dari ekonomi rente dan politik yang di dukung oleh premanisme yang telah di bangun ayahnya Tubagus Chasan Sochib. Yang konon katanya langgengnya dinasti politik Ratu Atut di Banten saat ini, adalah merupakan warisan langsung dari ayahnya pada masa Orde Baru yang merupakan orang kepercayaan mantan Presiden (alm Soeharto) untuk mengamankan Partai Golkar di Banten.

Orang biasa menyebut dinasti Cendana, dinasti Cikeas, dinasti Soeharto, namun tidak ada dinasti yang segemilang seperti dinasti Ratu Atut, dinasti Banten. Dinasti Ratu Atut bisa di ibaratkan juga seperti sebuah kesebelasan pemain sepak bola yang bisa disebut dinasti kesebelasan Ratu Atut yang isinya adalah relasi dan kerabat Ratu Atut lagi. Dinasti ini tidak seperti dinasti-dinasti yang pada umum lainnya, di mana mereka tetap menggembleng terlebih dahulu penerusnya (terlepas mempunyai bakat atau tidak), namun dinasti Banten cenderung sangatlah instan.

Kesuksesan tersebut bukanlah hanya dalam bidang kekuasaan politik yang mana menjadikan Banten seperti milik keluarga, akan tetapi juga mengenai urusan mengumpulkan harta. Terlepas bagaimana caranya, kekayaan keluarga Ratu Atut bisa dikategorikan sangat WAH sekali. Dari beberapa info beberapa berita jumlah kekayaan Ratu Atut pada tahun 2006 hingga mencapai angka Rp. 41 milyar, jumlah itu hanya setengah dari kekayaan Airin Rachmi Diany (adik Ipar Atut) yang hingga mencapai Rp. 103 milyar. Sungguh – sungguh betapa beruntungnya Ratu Atut dan keluargnya, karena itu artinya mereka tentu sangat-sangatlah berhemat untuk mengumpulkan kakayaan yang sedemikian banyaknya. Wajar sekali jika keluarga Ratu Atut menjadi sebuah prestise di Banten.

Jika sudah seperti ini, lalu siapakah yang akan bertanggung jawab atas Dinasti Ratu Atut?

Tentu saja rakyat Banten itu sendirilah yang akan bertanggung jawab atas semua ini.

Dinasti Ratu Atut ini bisa terjadi, karena itu merupakan kesalahan dari masyarakat Banten itu sendiri, sebab masyarakat Banten itu sendiri lah yang telah menyerahkan masa depan provinsinya kepada Ratu Atut dan relasinya atau kerabatnya.

Namun, di sisi lain semua ini juga terjadi bukan sepenuhnya kesalahan dari masyarakat Banten, tetapi juga kesalahan dari Dinasti Ratu Atut.

Mereka semua telah diberikan kepercayaan oleh rakyat atau masyarakat Banten, justru kepercayaan itu malah di sia – siakan begitu saja. Mereka seharusnya sadar diri bukan malah untuk melakukan KORUPSI hanya karna ingin memperkaya diri sendiri dan keluarganya. Mereka diberikan kesenangan oleh rakyat Banten malah mereka maunya susah di BUI (penjara). Dimanakah sumpah yang telah kalian ucapkan di atas kitab suci Al-Qur’an? Ternyata ucapan itu telah kalian ingkari.

Memang tidak ada larangannya tentang seorang kerabat pejabat untuk di pilih ataupun untuk menjadi pejabat juga itu merupakan hak konstitusional. Namun, sangatlah mengherankan jika terlalu banyaknya orang dari sebuah klan yang menjabat jabatan public. Apalagi masyarakat Banten tetaplah miskin. Indonesian Corruption Watch (ICW) menempatkan Banten sebagai Provinsi nomor 3 terkorup di Indonesia dan jumlah pengangguran tertinggi di Indonesia dengan total 726.377 orang dan menurut data statistik BPS (Badan Pusat Statistik) orang miskin di Banten hingga mencapai 758.200 orang, hanya berkurang sedikit sejak pertama Atut menjabat pada tahun 2005 berjumlah 830.500 orang.

Korupsi di Provinsi Banten bisa dapat di ibaratkan seperti tubuh manusia yang terjangkit oleh bakteri atau virus yang perlu adanya vaksin yang super-super hebat agar Negeri ini khususnya Provinsi Banten dapat terbebas dari adanya perilaku-perilaku korupsi. Bisa dikatakan seorang koruptor itu lebih keji dari babi ngepet, dia diam-diam memakan uang rakyat. Sungguh laknat kau para koruptor, beribu-ribu orang mungkin akan mendoakanmu agar kalian mendapatkan balasan yang setimpal. Hey para koruptorberhati-hatilah selama kau hidup, karena hidupmu tidak akan tenang, suatu saat Allah akan menghukumu baik di dunia maupun di akhirat.

Sungguh korupsi memang benar-benar virus yang telah menjangkit di Negara kita Indonesia, khususnya Banten. Benar – benarsangat sulit untuk membunuh virus-virus tersebut.

Namun solusi yang mungkin bisa dijadikan untuk permasalahan korupsi di Banten ini adalah agar kita sama-sama membuka mata, menciptakan sebuah vaksin dengan membuat sebuah gerakan seperti “anti korupsi dinasti” dan mendorong untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lebih bekerja maksimal dalam menyeret nama-nama baru yang berkaitan tentang dengan dinasti politik yang ada di Banten. Dan bagaimana pula saat ini kita membuat tempat kita untuk berpijak, berkarya dan berinteraksi, yang bisa digunakan untuk wadah keterbukaan publik, bisa dalam bentuk lembaga/minimal website maupun media social lainnya yang bisa kita gunakan dalam rangka menghidupkan perang controlling dari masyarakat.

Karena yang dibutuhkan saat ini adalah kontrol masyarakat terhadap kinerja para pejabatnya. Hal ini merujuk kepada berbagai macam hal yang menyebabkan korupsi bisa berkembang salah satunya adalah situasi kondusif yang mendukung terjadinya tindak pidana korupsi itu sendiri maka mulai saat ini masyarakat harus cerdas dalam mengontrol segala kebijakan yang ada.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun