Mohon tunggu...
ESKA Hifdiyah Sahal
ESKA Hifdiyah Sahal Mohon Tunggu... Guru - Guru/Wali Kelas

ESKA HIFDIYAH SAHAL. Lahir di Sumedang, tanggal 13 Juni 1996, merupakan anak ketiga pasangan Bapak Ahmad Sahlan Musadad dengan Ibu Atik Rohati, Alamat Tempat Tinggal Gg. Swadaya No.41 RT 04 RW 06 Kel. Kotakulon Kec.Sumedang Selatan, Kab Sumedang, Provinsi Jawa Barat,Indonesia,45321, HP: 081395147563, E-Mail : Eskahifdiyahsahal13@gmail.com Pendidikan: Sekolah Dasar/SDN GudangKopi 1 lulus tahun 2008, Maddrasah Tsanawiyah Negeri Tasikmalaya lulus tahun 2011, Madrasah Aliyah Negeri Tasikmalaya lulus tahun 2014, Kuliah S-1 di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Lulus Tahun 2019 dan sekaran Kuliah di S-2 Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung melalui Tes Masuk melalui Jalur Mandiri. Motivasi masuk ke S2 MPI UIN SGD: Ingin Mengembangkan Ilmu Manajemen Pendidikan Islam untuk menjadikan tenaga pendidik/manajer pendidikan yang profesional.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengawasan dan Evaluasi Pendidikan

18 Mei 2024   05:05 Diperbarui: 18 Mei 2024   05:17 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Konsep manjemen pendidikan Islam, mengharuskan semua kegiatan dilakukan dengan Itqan. (tepat, jelas, dan tuntas'). Pengawasan
dilakukan baik secara material maupun spiritual, artinya pengawasan tidak hanya mengedepankan hal-hal yang bersifat materil saja, tetapi juga mementingkan hal-hal yang bersifat spiritual. Hal ini yang secara signifikan membedakan antara pengawasan dalam konsep Islam dengan konsep sekuler yang hanya melakukan pengawasan bersifat materil dan tanpa melibat Allah Swt sebagai pengawas utama.

Pengawasan dalam pendidikan Islam mempunyai karakteristik antara lain: pengawasan bersifat material dan spiritual, monitoring bukan hanya manajer, tetapi juga Allah Swt, menggunakan metode yang manusiawi yang menjunjung martabat manusia. Dengan karakterisrik tersebut dapat dipahami bahwa pelaksana berbagai perencanaan yang telah disepakati akan bertanggung jawab kepada manajernya dan Allah sebagai pengawas yang Maha Mengetahui. 

Di sisi lain pengawasan dalam konsep Islam lebih mengutamakan menggunakan pendekatan manusiawi, pendekatan yang dijiwai oleh nilai-nilai keislaman.

Pertama, Kerangka Dasar Pengawasan dan Evaluasi Pendidikan adalah suatu konsep atau rencana sistematis yang digunakan untuk mengawasi dan mengevaluasi berbagai aspek pendidikan, mulai dari proses pembelajaran, kinerja guru, manajemen sekolah, hingga kebijakan pendidikan yang diterapkan. Kerangka dasar ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendidikan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta untuk mengevaluasi efektivitas program-program pendidikan yang telah diimplementasikan. Dengan menggunakan kerangka dasar ini, pihak yang bertanggung jawab dapat melakukan perbaikan dan pengembangan terhadap sistem pendidikan secara terus-menerus.

Kedua, Pengawasan dan evaluasi pendidikan merupakan bagian penting dalam upaya untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas sistem pendidikan.


Menjamin Kualitas Pendidikan: Pengawasan dan evaluasi membantu memastikan bahwa standar kualitas pendidikan dipertahankan atau ditingkatkan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Meningkatkan Efektivitas Program: Dengan melakukan evaluasi secara berkala, pihak terkait dapat mengevaluasi efektivitas program pendidikan dan membuat perbaikan jika diperlukan  

Ketiga, ruang lingkup pengawasan dan evaluasi bertujuan untuk bahwa sistem dan pengawasan berjalan dengan baik

keempat, evektivitas pengawasan dpat mengetahui kelemahan dan kelebihan institusi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun