Konsep manjemen pendidikan Islam, mengharuskan semua kegiatan dilakukan dengan Itqan. (tepat, jelas, dan tuntas'). Pengawasan
dilakukan baik secara material maupun spiritual, artinya pengawasan tidak hanya mengedepankan hal-hal yang bersifat materil saja, tetapi juga mementingkan hal-hal yang bersifat spiritual. Hal ini yang secara signifikan membedakan antara pengawasan dalam konsep Islam dengan konsep sekuler yang hanya melakukan pengawasan bersifat materil dan tanpa melibat Allah Swt sebagai pengawas utama.
Pengawasan dalam pendidikan Islam mempunyai karakteristik antara lain: pengawasan bersifat material dan spiritual, monitoring bukan hanya manajer, tetapi juga Allah Swt, menggunakan metode yang manusiawi yang menjunjung martabat manusia. Dengan karakterisrik tersebut dapat dipahami bahwa pelaksana berbagai perencanaan yang telah disepakati akan bertanggung jawab kepada manajernya dan Allah sebagai pengawas yang Maha Mengetahui.Â
Di sisi lain pengawasan dalam konsep Islam lebih mengutamakan menggunakan pendekatan manusiawi, pendekatan yang dijiwai oleh nilai-nilai keislaman.
Pertama, Kerangka Dasar Pengawasan dan Evaluasi Pendidikan adalah suatu konsep atau rencana sistematis yang digunakan untuk mengawasi dan mengevaluasi berbagai aspek pendidikan, mulai dari proses pembelajaran, kinerja guru, manajemen sekolah, hingga kebijakan pendidikan yang diterapkan. Kerangka dasar ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendidikan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta untuk mengevaluasi efektivitas program-program pendidikan yang telah diimplementasikan. Dengan menggunakan kerangka dasar ini, pihak yang bertanggung jawab dapat melakukan perbaikan dan pengembangan terhadap sistem pendidikan secara terus-menerus.
Kedua, Pengawasan dan evaluasi pendidikan merupakan bagian penting dalam upaya untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas sistem pendidikan.
Menjamin Kualitas Pendidikan: Pengawasan dan evaluasi membantu memastikan bahwa standar kualitas pendidikan dipertahankan atau ditingkatkan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Meningkatkan Efektivitas Program: Dengan melakukan evaluasi secara berkala, pihak terkait dapat mengevaluasi efektivitas program pendidikan dan membuat perbaikan jika diperlukan Â
Ketiga, ruang lingkup pengawasan dan evaluasi bertujuan untuk bahwa sistem dan pengawasan berjalan dengan baik
keempat, evektivitas pengawasan dpat mengetahui kelemahan dan kelebihan institusi