Mohon tunggu...
Eskage
Eskage Mohon Tunggu... - -

Suka membaca, meski tak kunjung bisa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Anggodo dan Aggoro dan oknum pulisi dan mbah MINAH....

22 November 2009   03:14 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:14 483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pernahkah mobil anda ditabrak oleh motor sehingga pengendara motornya tewas? Atau barangkali teman anda, kerabat anda yang pernah mengalaminya? Siapa yang salah, tetap saja pengendara mobil yang akan disalahkan. Benar? Anda sepakat dengan saya, bahwa demikianlah yang terjadi? Tapi pasti anda tidak setuju dengan aturan ngawur seperti itu. Tapi ya, apa boleh buat, meski ngawur tapi berlaku di negeri ini; yang memang penegakan hukumnya 'super ngawur'.

Baklah, saya akan meneruskan tulisan ini dengan logika penegakan hukum 'super ngawur'.

Mbah Minah yang terbukti bersalah mencuri 3 buah kakao, dinyatakan bersalah dan dihukum 1.5 bulan. Pemilik kakao yang hanya '3 biji' itu adalah sebuah perusahaan besar dan tentunya sangat kaya (paling tidak dibandingkan dengan mbah Minah). Penegak hukum sangat antusias memproses kasus ini sehingga mbah Minah harus divonis 1.5 bulan penjara. Pemilik Kakao tentunya sangat senang, karena akan menjadi pelajaran bagi masyarakat sekitarnya agar tak mencuri kakao miliknya. Tetapi kenapa harus mbah Minah? Padahal barangkali, pencuri yang sebenarnya sedang minum kopi bersama 'oknum' penegak hukum yang 'mengkandangkan' mbah Minah.

Kalau konsisten menggunakan logika 'super ngawur', harusnya pemilik kebun kakao yang bersalah, yang harus membayar ganti rugi kepada mbah Minah dan masyarakat sekitar kebun. Kok? Memang kok; masyarakat menjadi terbatas ruang geraknya setelah ada kebun kakao tersebut, kalau tidak ada kebun kakao disana, pastilah mbah Minah tidak akan mencuri buah kakao itu. Nah....

Lalu, lihatlah Anggodo dan para oknum polisi yang masih adigang-adigung-adiguna, yang masih kemaki, yang masih semprul, petentang-petenteng di rumah kita. Mereka itu bukan siapa-siapa tetapi kemaki. Mereka itu maling tapi mengaku sebagai penyelamat negara, mereka itu tikus yang mengaku sebagai kucing Anggoro (eh, Anggora maksundnya).

Mbah Minah dan Anggodo dan Anggoro dan oknum pulisi barangkali memiliki kesamaan; sama-sama maling. Tetapi, mbah Minah terpaksa maling karena membutuhkan, sedang Anggodo dan Anggoro dan oknum polisi maling karena rakus. Mereka maling paling menjijikkan di seluruh jagad raya ini. Mbah Minah mengakui dengan ksatria, sementara Anggodo dan Anggoro dan oknum pulisi bermental pengecut, berkelit; sehingga memutarbalikkan keadaan dan membuat negara menjadi runyam.

Lalu, siapakah yang lebih layak dihukum penjara? Atau barangkali hakim dan jaksa yang menangani mbah Minah disuruh jadi jaksa agung saja?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun