Akankah nasib Park Geun hye sama dengan Roh Moo hyun. Saat menjabat Presiden Korea Selatan, Roh Moo hyun pada 2004 lalu juga mendapatkan pemakzulan dari parlemen. Bahkan pemakzulan sudah disetujui parlemen dengan dukungan 2/3 suara parlemen. Namun Mahkamah Konstitusi menolak pemakzulan Roh Moo hyun. Ia kembali menjadi presiden setelah nonaktif selama 63 hari.
Park Geun hye juga akan dinonaktifkan hingga keputusan Mahkamah Konstitusi. Untuk itu, Perdana Menteri Hwang Kyo ahn akan menjabat Pelaksana Tugas Presiden Korea Selatan. Tentu saja kini Park Geun hye sangat berharap semoga nasibnya sama dengan Roh Moo hyun yang bisa kembali menduduki jabatan presiden. Namun semua ini sangat tergantung dari keputusan Mahkamah Konstitusi nanti. (esemha)