Mohon tunggu...
Said Mustafa Husin
Said Mustafa Husin Mohon Tunggu... Wiraswasta - Freelance, pemerhati kebijakan dan wacana sosial, penulis profil tokoh dan daerah, environmental activists.

Freelance, pemerhati kebijakan dan wacana sosial, penulis profil tokoh dan daerah, environmental activists.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Nasib Park Geun hye Ditentukan Palu MK

9 Desember 2016   18:50 Diperbarui: 9 Desember 2016   19:07 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(foto CNN Indonesia/Reuters/Lee Jin Man)

Pemakzulan Park Geun hye di Parlemen Korea Selatan sudah berlangsung lewat voting secara manual, Jumat (9/12) siang tadi. Hasilnya dari 300 anggota parlemen, sebanyak 234 anggota parlemen menyatakan mendukung pemakzulan Park Geun hye dan 56 anggota menolak.

Hasil voting pemakzulan di parlemen Korea Selatan ini membuat posisi Park Geun hye semakin memburuk. Artinya pemakzulan Park Geun hye sudah didukung penuh parlemen karena sudah didukung oleh 2/3 suara parlemen. Kini nasib Park Geun hye akan ditentukan palu Mahkamah Konstitusi.

Dikutip Reuters, pemakzulan Park Geun hye di parlemen akan ditindaklanjuti di Mahkamah Konstitusi. Mahkamah akan menggelar persidangan untuk mengkaji apakah pemakzulan Park Geuyn hye akan dikabulkan atau ditolak. Proses di Mahkamah Konstitusi ini akan memakan waktu 180 hari.

Jika sembilan hakim Konstitusi memutuskan memperkuat mosi tidak percaya yang diajukan parlemen maka Park Geun hye secara resmi dimakzulkan. Dua bulan setelah pemakzulan di Mahkamah Konstitusi digelar pemilihan umum untuk memilih presiden.

Begitu juga sebaliknya, jika mahkamah Konstitusi menolak mosi tidak mpercaya yang diajukan parlemen berarti Park Geun hye akan kembali menduduki kursi presiden Korea Selatan. Artinya Park Geun hye akan melanjutkan masa jabatannya 5 tahun hingga 2018 mendatang.

Banyak pihak meyakini Mahkamah Konstitusi akan mendukung pemakzulan. Pasalnya sejumlah anggota Partai Saenuri yaitu partai pendukung Park Geun hye juga memberikan suara untuk mendukung pemkazulan. Tanpa dukungan suara dari anggota Partai Saenuri mosi tidak percaya tidak akan bisa meraih 2/3 suara parlemen.

Begitu buruknya nasib Park Geun hye setelah “digunting” teman dekatnya Choi Soon sil. Teman dekat Park Geun hye ini diduga telah melakukan pemerasan kepada sejumnlah perushaan besar di Korea Selatan.  Hanya selang beberapa pekan saja, aksi pemerasan itu bisa mengumpulkan dana sekitar Rp 800 miliar. Dana ini digunakan untuk yayasan milik Choi Soon sil.

Padahal Park Geun hye begitu payah merebut kursi presiden. Wanita lajang ini merebut kursi presiden dibawah tekanan warga yang membenci ayahnya yang juga perah menjadi presiden Korea Selatan, Park Choon hee. Ayahnya Park Choon hee dikenal sebagai presiden bertangan besi. Ia seenaknya menghabisi dan memenjarakan lawan-lawan politiknya. Park Choon hee akhirnya mati dibunuh pada 1979.

Karena itu, ketika Park Geun hye akan mencalonkan diri sebagai presiden pada 2012 lalu, ia meminta maaf kepada rakyat Korea Selatan atas segala perbuatan ayahnya, Park Choon hee selama menjadi presiden. Sedihnya, susah payah itu kini berbuah pahit.  Park Geun hye dilanda masalah besar. Kepercayaan rakyat Korea Selatan yang dulu begitu besar kepada dirinya, kini sirna sama sekali.

Semua ini ulah teman dekatnya, Choi Soon Sil. Rakyat marah karena Presiden Park Geun hye dituduh telah bersekongkol melakukan pemerasan dengan Choi Soon sil. Tidak itu saja, Park Geun hye juga dituduh telah membocorkan rahasia negara kepada temannya Choi Soon sil. Akibatnya ratusan ribu warga Korea Selatan berunjuk rasa di jalanan meminta Park Geun hye mengundrukan  diri.

Kini Choi Soon sil telah ditahan, bahkan mantan penasehat Park Geun hye yang juga mantan Sekretaris Bidang Koordinasi kebijakan, Ahn Jong beom juga ikut ditahan kejaksaan. Ahn Jong beom dituduh ikut membantu Choi Soon Sil dalam melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan besar Korea Selatan. Sedangkan Park Geun hye sendiri harus menggantungkan nasibnya di palu Mahkamah Konstitusi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun