Mohon tunggu...
Erw
Erw Mohon Tunggu... Administrasi - Penikmat klenik yang takut hantu

I'm Red Army IG: @sty_hrmwn

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pileg dan Pers Tahun 2014

7 Maret 2014   02:54 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:09 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tanggal 9 April 2014 akan dilaksanakan pemilihan anggota legislatif. Sebagai WNI kita harus menggunakan hak kita untuk memilih calon legislatif (caleg) yang berkualitas. Caranya, yaitu dengan melihat latar belakang sikap, pendidikan, keluarga, dan aktivitas sosial di masyarakat. Banyak caleg yang membuat kita bisa melihat dan memilih dengan cerdas. Secara tidak langsung wakil yang kita pilih harus mempertanggungjawabkan kewajiban dan menyalurkan aspirasi rakyat.

Wakil rakyat yang ideal adalah bisa membuktikan apa yang dijanjikan kepada rakyat sebelum menjabat sebagai anggota legislatif. Saat menjadi anggota legislatif mereka berjuang sekuat tenaga mewujudkan janji-janji itu. Pada kenyataannya dan sudah terjadi, banyak wakil rakyat yang terpilih mengingkari janji-janji mereka kepada rakyat.

Dalam hal ini, pihak-pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi lima tahunan ini meningkatkan intensitas kerja, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu), calon legislatif (caleg), dan partai politik. KPU sebagai pihak penyelenggara mempersiapkan logistik pemilu, antara lain surat suara, kotak suara, bilik suara, tinta penanda orang telah memilih caleg, hingga melakukan sosialisasi pemilu. Bawaslu meningkatkan pengawasan dan memantau ada tidaknya kecurangan oleh penyelenggara atau pun peserta pemilu. Sedangkan caleg DPR, DPD, dan DPRD semakin giat turun ke daerah pemilihan untuk menebar janji kepada rakyat.

Peningkatan intensitas kerja telah dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pemilihan umum masih ada kekhawatiran dengan jumlah golput pada pemilu 2014. Bagaimana tidak, data yang diperoleh dari KPU, pemilu 2004 partisipasi sejumlah 84,07% dan golput 15,93%, sedangkan pemilu 2009 partisipasi 70,99% dan golput 29,01%. Dari data tersebut terjadi peningkatan pemilih yang golput. Padahal partisipasi dalam pemilu menurun jumlahnya. Tidak ada yang salah jika yang terjadi pada pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Tengah Mei 2014 jumlah pemilih dan golput hampir sepadan. Data yang diperoleh, jumlah pemilih yang datang ke TPS sebesar 55,73%, sedangkan 44,27% golput.

Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo menyatakan sejak awal pihaknya mengantisipasi golput. Berbagai cara sosialisasi pemilu kepada masyarakat dilakukan. Mulai pemerintah, masyarakat, kampus, menyebar leaflet dan beriklan di media massa. Dana sosialisasi pemilu di Jawa Tengah mencapai Rp 3,9 miliar.

Pers dan perannya

Harus diakui, peran pers saat ini sangat vital dalam dunia politik di Indonesia umumnya. Bagaimana tidak, media massa sebagai wadah kekuatan informasi dan komunikasi yang memiliki manfaat sangat strategis bagi khalayak umum khususnya pemilu 2014. Pers merupakan sebuah istilah secara umum untuk media cetak (media massa/koran), media elektronik, dan media dunia maya.

Tujuan politik meminjam istilah Aristoteles adalah En Dam Omnia atau The Good Life, artinya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hal ini penting untuk membangun demokrasi yang bersih agar bangsa Indonesia makmur dan sejahtera rakyatnya. Oleh karena itu, pers sebagai media informasi dan komunikasi dianggap penting dalam memantau perkembangan pemilu 2014.

Menurut Pasal 1 Angka (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa “Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara dan gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.” Selain itu, istilah latin pers yaitu pressus berarti tekanan, tertekan, terhimpit, padat. Dalam bahasa Inggris “press” memiliki arti alat cetak, yakni alat yang dipergunakan untuk penyaluran materi informasi dan jalinan komunikasi dalam masyarakat. Sehingga peranan pers di sini sangat vital dalam memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai calon legislatif maupun partai politik yang akan dipilihnya.

Pers saat ini dituntut sebagai alat media pendidikan politik. Pers diharapkan mampu mencerdaskan masyarakat luas agar berpartisipasi dan memilih dengan cerdas pada pemilu 2014 mendatang sesuai dengan kinerja dan latarbelakang yang bagus. Secara otomatis nantinya golput akan berkurang dengan sendirinya khususnya pemilih pemula yang sebagian kebingungan pada pilihannya pertama kali.

Selanjutnya pers sebagai alat kontrol sosial. Hal ini dimaksudkan pers ikut mengawasi pemilu 2014 dengan menyajikan data yang akurat. Data tersebut disajikan dalam bentuk informasi yang cepat tentang kinerja semua pihak yang berkepentingan dalam hal pelaksanaan pemilu. Nantinya masyarakat akan tahu apakah pemilu 2014 berjalan dengan lancar, jujur, adil, dan transparan atau justru sebaliknya.

Agar pers tepat sasaran dan sukses dalam mengemban misinya sebagai media informasi dan komunikasi terutama dalam pemilu 2014, sajian pers hendaknya memperhatikan atau menurut standar pemikiran pembacanya. Selain itu, pers hendaknya memberikan solusi bagi permasalahan sosial dan jauh dari hal provokatif serta merugikan masyakat.

Sehingga dari sini dapat kita simpulkan bahwa ternyata peran pers dalam pemilu 2014 sangatlah vital. Data yang disampaikan harus akurat, tepat, dan bersolusi. Penulis berharap dengan misi yang diemban pers, masyarakat semakin sadar akan pentingnya pemilu 2014. Golput pun semakin berkurang karena masyarakat didorong dan dibekali informasi yang cukup dari pers.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun