Mohon tunggu...
Erwin Saputra
Erwin Saputra Mohon Tunggu... Sekretaris - Sekretaris Umum PC PMII Muna | Mahasiswa D4 Promosi Kesehatan PKPM

Scorpio

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

PMII Muna: Butuh Kebijakan Khusus Kepemudaan

8 Juni 2022   06:48 Diperbarui: 8 Juni 2022   07:17 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PMII Muna: Muna Butuh Kebijakan Khusus Kepemudaan

Isu pembangunan kepemudaan di Kabupaten Muna menjadi topik penting di kalangan pemuda saat ini. Sebagaimana dalam pembangunan daerah, pemuda mempunyai potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya.

Menurut Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Muna, Tirano pembangunan kepemudaan di Kabupaten Muna harus dilaksanakan secara terpadu. 

"Kita butuh pembangunan kepemudaan melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah," ujar Tirano ditemui di Sekretariat PC PMII Muna, Rabu (8/6/2022). 

PC PMII Muna menyadari bahwa dalam pelaksanaan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan pemuda di Kabupaten Muna belum dilaksanakan secara optimal. Sehingga muncul inisiasi bahwa perlu ada kebijakan khusus untuk mengatasi hal tersebut.

Erwin Saputra, Sekretaris Umum PC PMII Muna menambahkan bahwa eksistensi kepemudaan saat ini di Muna lebih banyak mengandalkan swadaya. Belum ada perhatian khusus dari pemerintah. 

"Sejauh ini belum cukup aturan yang mengikat arah tujuan kepemudaan. Bahkan, eksistensi lebih banyak mengandalkan swadaya OKP. Agaknya kita perlu mendorong kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepemudaan di Muna," tambah Erwin Saputra.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun