Mohon tunggu...
Erusnadi
Erusnadi Mohon Tunggu... Freelancer - Time Wait For No One

"Sepanjang sungai/kali masih coklat atau hitam warnanya maka selama itu pula eksistensi pungli, korupsi dan manipulasi tetap bergairah "

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Parlemen dan Partai Oposisi

29 Februari 2024   21:33 Diperbarui: 4 Maret 2024   06:45 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi suara partai oposisi. Sumber: KOMPAS/CHY

Dari hasil perhitungan suara Pilpres 2024 sementara ini, suara pasangan Prabowo-Gibran unggul atas pasangan AMIN, dan Ganjar-Mahfud. Hasil perhitungan ini kemungkinan besar tidak akan mengalami pergeseran hingga pengumuman resmi KPU tanggal 20 Maret 2024 mendatang.

Dengan demikian endingnya mudah dipastikan pasangan Prabowo-Gibran menjadi presiden dan wakil presiden masa 2024-2029.

Unggulnya pasangan ini peroleh dukungan dari koalisi Gerindra, Golkar, Demokrat,  PAN, PBB, Partai Gelora, Partai Garuda, PSI, dan Partai Prima yang menyebut sebagai Koalisi Indonesia Maju. Sementara koalisi partai yang mengusung tema perubahan untuk persatuan terdiri dari Nasdem, PKS, PKB, dan Partai Ummat, sedangkan partai koalisi pendukung Ganjar-Mahfud, menuju Indonesia unggul yakni PDIP, PPP, Perindo dan Hanura.

Di pihak lain partai politik nasional, yakni partai buruh menjadi satu-satunya partai yang tidak mendukung pasangan capres dan cawapres itu.

Telah diketahui dari uraian di muka itu posisi antara koalisi dari partai pemenang maupun koalisi yang kalah dalam pilpres 2024 ini. Namun demikian untuk kursi di parlemen pusat justru terjadi sebaliknya. Sebab pihak koalisi yang kalah dalam pilpres lebih banyak menempatkan wakilnya.

Koalisi Partai Oposisi

Lazimnya suatu negara yang menganut sistim pemerintahan dengan prinsip-prinsip dasar demokrasi maka suara penyeimbang untuk mengontrol jalannya pemerintahan mutlak diperlukan. Suara penyeimbang ini ada di parlemen yang disebut kelompok oposisi atau gabungan partai yang berseberangan dengan partai pendukung pemerintah.

Dari hasil pilpres 2024 itu sudah terlihat posisi masing-masing partai, begitu juga untuk pileg dari perhitungan suara nasional sementara ini yang kelak memiliki wakilnya di parlemen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN, dan PPP.

Selebihnya PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Buruh, Ummat, PBB, Garuda, dan PKN belum ada tanda-tanda bisa di atas ambang batas suara yang empat persen itu.

Karena itu mudah diperkirakan bahwa parpol yang kalah dalam mendukung paslon pilpres ini akan menjadi partai oposisi di parlemen. Setidaknya demikian yang bisa direka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun